Liputan6.com, Surabaya - Pasca-ditutupnya kawasan prostitusi Dolly sejak Juli lalu ternyata tak serta merta membuat praktik mesum berhenti beroperasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (23/8/2014), petugas gabungan Satpol PP, polisi dan garnisun secara berkala terus merazia di beberapa tempat hiburan malam serta hotel-hotel melati di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satunya di Kompleks Ruko Kedung Doro yang juga merupakan kompleks hiburan malam. Petugas pun langsung menggeledah seluruh ruangan pub dan panti pijat.
Disinyalir praktik prostitusi masih berlangsung dengan berbagai modus, baik yang berkedok sebagai panti pijat serta bertransaksi langsung dengan pelanggannya di hotel.
Petugas langsung mendata sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Meski sempat menolak untuk diamankan, petugas akhirnya membawa paksa para wanita penghibur tersebut.
Dalam razia ini, petugas juga memeriksa izin operasional usaha hiburan malam, yang kerap di salah gunakan dengan menyediakan praktik asusila. Razia tersebut akan terus dilakukan secara berkala, untuk menciptakan Kota Surabaya bebas prostitusi. (Riz)
Baca juga:
2 Remaja Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia di Bali
Aktivis Dolly Desak DPRD Surabaya Evaluasi Kebijakan Tutup Dolly
Advertisement
Polisi Investigasi Maraknya Jasa Prostitusi Online di Surabaya