Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kemungkinan tak lama lagi segera melimpahkan berkas kasus dugaan suap ke pihak kejaksaan, jika pemberkasan penyidik perkara tersangka AKBP MB dan tersangka AKP DS sudah selesai.
"Ya sudah diproses, di (unit) tipikor (Bareskrimm Polri). Ya, nanti kalau sudah selesai kan diajukan ke kejaksaan," kata Waka Polri Komjen Badrodin Haiti, di PTIK, Kebayoran, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan. Ia mengaku belum melihat perkembangan hasil pemeriksaan selanjutnya.
"Saya belum melihat perkembangannya," singkat dia.
Karena itu, mantan Kabaharkam itu mengajak peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada penyidik jika ada pihak lain dalam kasus yang mendera dua alumni Akpol itu.
"Tetapi tetap kalau masyarakat memberikan informasi silakan berikan informasi tambahan pada penyidik, supaya bisa dikembangkan lebih lanjut apakah ada keterlibatan yang lain-lain," ungkap dia.
Kasus dugaan suap dari bandar judi kepada dua oknum perwira Polda Jabar, berawal dari operasi tangkap tangan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat. Dua perwira itu adalah AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta.
Berkas Suap Perwira Polda Jabar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan.
Diperbarui 29 Agu 2014, 05:14 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 05:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Adhyaksa Charity Run 2025 Jadi Ajang Solidaritas Warga Medan
Paus Fransiskus Kiritis karena Sakit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Disney On Ice 2025 Digelar di Jakarta dan Surabaya, Tiket Dijual Mulai Rp250 Ribu
Cara Arya Mohan Isi Waktu Luang di Lokasi Syuting Asmara Gen Z SCTV, Belajar Sabar Main Puzzle
Manchester United Buang-Buang Uang Buat Bintang yang Tidak Disukai Rekan Setim
Resep Semur Telur Kecap: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Hari Ini 24 Februari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Golden Age: Panduan Lengkap Optimalkan Kecerdasan Anak 0-5 Tahun
Menilik 300 Ulos Unik di Jambarta Ulos and Artefact, Momentum Masyarakat Toba Menjaga Warisan Budaya
Apa Syarat Orang Berhak Menjadi Paus? Begini Cara Pemilihannya
Daftar 91 Produk Skincare Berbahaya yang Ditarik BPOM RI di Februari 2025
Tersangka dan Barbuk Robot Trading Net89 Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Tesla hingga Uang Miliaran