Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kemungkinan tak lama lagi segera melimpahkan berkas kasus dugaan suap ke pihak kejaksaan, jika pemberkasan penyidik perkara tersangka AKBP MB dan tersangka AKP DS sudah selesai.
"Ya sudah diproses, di (unit) tipikor (Bareskrimm Polri). Ya, nanti kalau sudah selesai kan diajukan ke kejaksaan," kata Waka Polri Komjen Badrodin Haiti, di PTIK, Kebayoran, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan. Ia mengaku belum melihat perkembangan hasil pemeriksaan selanjutnya.
"Saya belum melihat perkembangannya," singkat dia.
Karena itu, mantan Kabaharkam itu mengajak peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada penyidik jika ada pihak lain dalam kasus yang mendera dua alumni Akpol itu.
"Tetapi tetap kalau masyarakat memberikan informasi silakan berikan informasi tambahan pada penyidik, supaya bisa dikembangkan lebih lanjut apakah ada keterlibatan yang lain-lain," ungkap dia.
Kasus dugaan suap dari bandar judi kepada dua oknum perwira Polda Jabar, berawal dari operasi tangkap tangan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat. Dua perwira itu adalah AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta.
Berkas Suap Perwira Polda Jabar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan.
Diperbarui 29 Agu 2014, 05:14 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 05:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
Israel Akui Serang Ambulans di Gaza Usai Tim Penyelamat Sipil Hilang Kontak
Cara Menghitung Bilangan Biner untuk Pemula
Cara Menghilangkan Watermark di Word dengan Mudah
Warga Negeri Wakal Maluku Tengah Rayakan Idul Fitri Sabtu 29 Maret 2025
Harga Emas Antam, USB dan Galeri24 Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2025, Cek di Sini
Kapolri: Tiket Kereta Masih Sisa Banyak, Pemudik Bisa Manfaatkan Transportasi Aman dan Nyaman
Cara Menghitung Cairan Infus dengan Akurat untuk Perawatan Pasien
Puncak Arus Mudik Terjadi H-3 Lebaran 2025, Kereta Api di Sumut Angkut 10.079 Penumpang
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Pemudik Pejalan Kaki Jatuh di Garbarata Pelabuhan Merak
7 Kesalahan Finansial yang Sering Terjadi Jelang Lebaran dan Cara Menghindarinya
Promosi Degradasi Pelatnas PBSI Diubah, Ini Penjelasan Eng Hian