Berkas Suap Perwira Polda Jabar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 29 Agu 2014, 05:14 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 05:14 WIB
Ilustrasi Kasus Suap
Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kemungkinan tak lama lagi segera melimpahkan berkas kasus dugaan suap ke pihak kejaksaan, jika pemberkasan penyidik perkara tersangka AKBP MB dan tersangka AKP DS sudah selesai.

"Ya sudah diproses, di (unit) tipikor (Bareskrimm Polri). Ya, nanti kalau sudah selesai kan diajukan ke kejaksaan," kata Waka Polri Komjen Badrodin Haiti, di PTIK, Kebayoran, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Namun dugaan keterlibatan pihak lain selain 2 tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, Badrodin engan mengungkapkan. Ia mengaku belum melihat perkembangan hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Saya belum melihat perkembangannya," singkat dia.

Karena itu, mantan Kabaharkam itu mengajak peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada penyidik jika ada pihak lain dalam kasus yang mendera dua alumni Akpol itu.

"Tetapi tetap kalau masyarakat memberikan informasi silakan berikan informasi tambahan pada penyidik, supaya bisa dikembangkan lebih lanjut apakah ada keterlibatan yang lain-lain," ungkap dia.

Kasus dugaan suap dari bandar judi kepada dua oknum perwira Polda Jabar, berawal dari operasi tangkap tangan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat. Dua perwira itu adalah AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya