Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan
mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Asad Said Ali, sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Asad mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan mertua Anas, Attabik Ali untuk mencetak kamus bahasa asing. Asad menegaskan tidak ada kaitan dengan perkara yang menjerat Anas.
"Ini kan urusan perintah dinas, kamus itu kita beli untuk dibagikan ke pesantren, kamus satu set 4 buku, ada yang Arab-Indonesia, Indonesia-Arab, Arab-Indonesia-Inggris," ujar Asad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara peringatan pendiri pesantren.
"Kamus dibagikan saat haul Kiai Ali Maksum. Dan dibagikan ke 6 ribu pengunjung. Kalau dikalikan harganya perkiraan satu set taruhlah Rp 500 ribu, dikalikan 6 ribu dapat angka Rp 3 miliar. Persisnya kami tidak tahu," kata dia.
Sementara Attabik yang juga dihadirkan dalam persidangan menantunya itu menyebut, penjualan kamus ke BIN mencapai Rp 5 miliar. Tapi Attabik tidak mengingat harga satuan kamus yang dicetak dan diterbitkan sendiri.
"Saya tidak ingat," kata Attabik yang mengenakan kursi roda saat bersaksi.
Eks Wakil Kepala BIN Cetak Kamus di Ponpes Mertua Anas
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara haul.
diperbarui 29 Agu 2014, 06:23 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 06:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Alasan Bambang Pacul Tak Hadir HUT ke-52 PDIP
Mahasiswa UIN Jogja Penggugat Presidential Threshold Blak-blakan soal Perjuangan hingga Uang Jajan
6 Manfaat Makan 2 Kurma Setiap Hari, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
Perpaduan Budaya Jawa Sunda Warnai Kehidupan Masyarakat Cilacap
Acer Perkenalkan Laptop AI Super Cepat di CES 2025, Apa Saja?
Donald Trump Luncurkan Koleksi NFT Baru di Bitcoin Ordinals
Wisatawan Merokok di Malioboro Yogyakarta Bakal Didenda hingga Rp7,5 Juta Mulai 2025
Raffi Ahmad Jelaskan Kronologi Mobil RI 36 Miliknya Dikawal Patwal hingga Tunjuk Sopir Taksi
Agnez Mo Mohon Doa, Dua Titik Api Kebakaran Los Angeles Berada Dekat Tempat Tinggalnya
6 Artis Ini Jalani Ibadah Umroh ketika Hamil Anak Pertama, Suami Setia Dampingi
VIDEO: Petir Dahsyat Sambangi Gianyar Menyebabkan Dua Rumah Hancur
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persib Bandung: Gol Menit Akhir Jaga Rekor Tak Terkalahkan Pangeran Biru