Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan
mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Asad Said Ali, sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Asad mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan mertua Anas, Attabik Ali untuk mencetak kamus bahasa asing. Asad menegaskan tidak ada kaitan dengan perkara yang menjerat Anas.
"Ini kan urusan perintah dinas, kamus itu kita beli untuk dibagikan ke pesantren, kamus satu set 4 buku, ada yang Arab-Indonesia, Indonesia-Arab, Arab-Indonesia-Inggris," ujar Asad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara peringatan pendiri pesantren.
"Kamus dibagikan saat haul Kiai Ali Maksum. Dan dibagikan ke 6 ribu pengunjung. Kalau dikalikan harganya perkiraan satu set taruhlah Rp 500 ribu, dikalikan 6 ribu dapat angka Rp 3 miliar. Persisnya kami tidak tahu," kata dia.
Sementara Attabik yang juga dihadirkan dalam persidangan menantunya itu menyebut, penjualan kamus ke BIN mencapai Rp 5 miliar. Tapi Attabik tidak mengingat harga satuan kamus yang dicetak dan diterbitkan sendiri.
"Saya tidak ingat," kata Attabik yang mengenakan kursi roda saat bersaksi.
Eks Wakil Kepala BIN Cetak Kamus di Ponpes Mertua Anas
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara haul.
diperbarui 29 Agu 2014, 06:23 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 06:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab