Bupati Kepulauan Seribu Duga Ada Kelalaian Perawatan Kapal Paus

Asep juga meragukan penyelidikan sementara penyebab terbakarnya kapal yang menyebutkan karena adanya arus pendek.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 29 Agu 2014, 13:52 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 13:52 WIB
Ilustrasi kapal terbakar
Ilustrasi kapal terbakar. (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Asep Syarifudin menduga, ada kelalaian pemeliharaan kondisi kapal penumpang Paus I milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Sebab, dia memiliki pengalaman mengelola 11 kapal milik Pemda yang melakukan perawatan secara bertahap.

"Kalau lalai iya, saya berani mengatakan bahwa itu lalai. Karena di tempat kami, setiap bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, diperbaiki. Kalau sudah tidak bisa sama sekali, konsep kita tidak usah dipakai," ucap Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Tak hanya itu, Asep juga meragukan penyelidikan sementara penyebab terbakarnya kapal yang menyebutkan karena adanya arus pendek. Lalu, juga dikatakan salah 1 tabung di mesin kapal meledak dan menyebabkan kebakaran.

"Orang bisa berpikir itu nggak mungkin. Saya kelola 11 kapal pemda. Docking (perawatan) itu dilakukan, perawatan ringan hingga perawatan berat. Jadi saya kira tidak akan terjadi seperti itu," ucap Asep.

Apalagi Kapal 'Paus I' milik Dinas Perhubungan DKI baru berusia atau beroperasi kurang lebih 2 tahun. Sementara, menurut dia, kapal milik Kepulauan Seribu yang paling baru saja sudah berusia 8 tahun dan hingga saat ini masih dalam kondisi baik.

"Tapi kita tidak tau apa itu human error apa mesinnya. Tapi kan itu mesin baru. Saya kira nggak ada kalau sabotase," jelas Asep.

Maka untuk menemui titik terang soal penyebab terbakarnya kapal tersebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki permasalahan. Anggotanya terdiri dari perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Polres, Kejari, Inspektorta, hingga Dandim.

"Tim selidiki. Kapal itu harus ada surat izin berlayar (SIB). Kalau SIB sudah dikeluarkan, konsekuensinya yang kasih juga harus ikut bertanggung jawab. Kalau sudah berkaitan dengan perawatan itu kan internal," tutur Asep.

Kapal motor Paus I yang dikelola Dishub terbakar sekitar pukul 11.30 WIB Rabu 27 Agustus 2014, di perairan dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kapal itu baru beroperasi sekitar hampir 2 tahun. Saat kebakaran terjadi, kapal tengah mengangkut 35 orang, 32 di antaranya penumpang, 1 nakhoda, dan 2 ABK. Korban yang mengalami luka bakar serius 4 orang. 1 Penumpangnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya