UGM Berharap Kasus Florence Diselesaikan di Luar Jalur Hukum

Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

oleh Yanuar H diperbarui 01 Sep 2014, 05:14 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 05:14 WIB
Florence Sihombing akan Diusir Dari Jogja?
Postingan mahasiswi S2 UGM di social media itu membuat salah satu dosennya angkat bicara.

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mendorong kasus yang tengah dihadapi mahasiswinya Florence Sihombing dapat diselesaikan di luar jalur hukum. Florence sendiri saat ini tengah ditahan di Mapolda DIY karena tulisannya di media sosial yang dinilai menghina Kota Yogya.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna mengatakan pihaknya berharap agar kasus yang dialami Florence dapat diselesaikan secara etik sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat Yogya pendendam. Untuk itu pihak UGM akan menemui Polda DIY agar kasus ini bisa diselesaikan secara elegan tanpa masuk ke ranah hukum.

"Besok (Senin) saya berencana datang ke Polda lagi. Pertama, untuk membantu mencari penyelesaian kasus ini. Kedua, berupaya agar bisa diselesaikan dengan elegan. Kita berusaha agar diselesaikan dengan etik agar tidak menimbulkan kesan masyarakat Yogya pendendam," kata Paripurna, Minggu (31/8/2014).

Menurut Paripurna, kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya. Untuk itu dirinya akan bertemu pelapor agar kasus ini dapat diselesaikan tanpa masuk ke ranah hukum.

"Saya akan menemui pelapor, pengacara dan kepolisian untuk upaya penyelesaian ini," ungkapnya.

Mewakili UGM, dirinya akan bertemu Florence untuk menenangkan kondisinya saat ini yang berada di tahanan. Ia juga akan bertemu dengan penyidik untuk mengetahui masalah yang sedang dialami Florence.

Selain itu, dia akan meminta masukan langsung dari Kapolda DIY untuk menyelesaikan kasus Florence. "Besok saya akan kembali lagi ke Polda. Saya sudah membaca dari media sosial dan ingin mencari masukan dengan bertemu langsung Kapolda," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya