Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kapal penumpang Paus I milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang terbakar beberapa waktu lalu, dikandangkan. Sementara, kapal-kapal penumpang lainnya diperiksa untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Â
"Soal evaluasi kapal yang terbakar. Itu kan baru. Dia (Jokowi) minta kandangin," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Tak hanya itu, kata Ahok, Jokowi, juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban terbakarnya Kapal Paus I. Biayanya melalui BPJS.
"Beliau minta korban-korban itu harus dibantu. Jangan sampai terulang ada korban lagi," jelas Ahok.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar mengatakan, pengandangan kapal Paus I untuk memudahkan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Begitu juga dengan kapal-kapal penumpang milik DKI, terutama kapal yang baru beroperasi pada Januari tahun ini.
Dishub mengelola kapal yang melayani warga yang hendak ke pulau di Kepulauan Seribu. Misalnya Kapal Catamaran Besar, Catamaran 2 dan 3, Lumba-lumba 2, serta 3 unit Kapal Kerapu.
"Yang terbakar itu dikandangkan. Sementara kapal baru kita periksa. Semua diperiksa. Belum diketahui penyebab terbakarnya. Sekarangkan sedang diperiksa oleh pihak kepolisian," jelas Akbar.
Kapal Paus I berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, Pramuka, dan Kelapa. Ada pula Kapal Lumba-Lumba 2 berkapasitas 50 orang untuk ke Pulau Untung Jawa. Sedangkan 3 Kapal Kerapu berkapasitas 25 orang untuk melayani penumpang tujuan Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, dan Tidung.
Sedangkan KMP Catamaran kapasitasnya 200 orang, untuk perjalanan ke Pulau Untung Jawa, Pramuka, dan Kelapa. Kapal Catamaran 2 berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Lancang, Pari, dan Tidung. Sedangkan Kapal Catamaran 3 dipersiapkan sebagai kapal cadangan. (Sss)
Jokowi Minta Kapal Paus I yang Terbakar Dikandangkan
Jokowi juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban melalui BPJS.
Diperbarui 01 Sep 2014, 12:19 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 12:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSU Pilkada Ganggu Tata Kelola Pemda, Tito Ajak Akademisi Evaluasi Sistemnya
Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur
Aturan Berpakaian di Pemakaman Paus Fransiskus, Hanya Ada 1 Jenis Perhiasan yang Diizinkan
Bersih Rapi dan Nyaman, Begini Cara Menata Dapur yang Baik Menurut Islam
Putra Wakil Direktur CIA Dilaporkan Tewas Saat Bertempur untuk Rusia di Ukraina
Wall Street Perkasa Selama Sepekan, Investor Bakal Cermati Laporan Keuangan
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, DPR: Tak Ada Status Istimewa di Tingkat Kota, Adanya di Provinsi
Cara Menjaga Kesehatan Ginjal Saat Anda Menderita Diabetes
Harga Kripto Hari Ini 26 April 2025, Bitcoin dan Ethereum Perkasa saat Lainnya Terkoreksi
Prediksi Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid: Sengitnya El Clasico Panaskan Perebutan Gelar
Atasi Krisis Hidrologi di DAS Ciliwung, Ini Saran dari Pakar UGM
Indosat Hadirkan Paket Bundling iPhone 16 dengan Layanan Pascabayar IM3 Platinum