Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan, ada indikasi keterlibatan istri AKBP Idha Endi Prasetyono, Titi Yusniawati dan adik ipar dalam jaringan narkoba. Bahkan BNNÂ telah memasukkan Titi dan adik ipar Idha masuk dalam operasi narkotika.
2 Anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Malaysia terkait dugaan kasus narkotika.
"Iya target operasi, dia (istri dan iparnya) ada di dalam lingkaran jaringan pengedar narkotika," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Anang menduga, Idha terlibat jaringan narkotika internasional, sementara istri dan adik iparnya jaringan lokal. "Ya beda lagi karena memang dia (Idha) jaringan internasional. Jaringan itu kan ada akar-akarnya dan salah satunya itu ada di Malaysia," ujar dia.
Anang mengaku belum bisa memastikan peran istri Idha itu, apakah kurir, pengedar, atau hanya pemakai saja. Namun dipastikan istri Idha masuk dalam jaringan narkotika.
"Intinya, istri Idha sudah masuk dalam jaringan narkotika yang selama ini dicari penyidik BNN. Jadi perannya bermacam-macam," ujar dia.
Anang menjelaskan, dugaan keterlibatan istri Idha masuk dalam jaringan narkotika sudah lama terpantau. Hal itu berdasarkan kesaksian kaki tangan istri Idha yang sudah ditangkap lebih dulu oleh penyidik BNN.
"Istrinya itu kan ada yang terlepas dan tidak. Tapi kita harus membuktikan yang jelas analisanya ke sana. Jaringannya masuk mana masih pengembangan," ujar dia.
Saat ini kata dia, BNN masih terus berusaha untuk menemukan di mana peran istrinya Idha dalam kasus narkotika. "Tapi kita harus membuktikan yang jelas analisanya ke sana," tandas Anang. (Sss)