Menteri ESDM Jero Wacik Resmi Mengundurkan Diri

Dengan demikian lanjut Chairul Tanjung, SBY akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Jero Wacik.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Sep 2014, 17:16 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2014, 17:16 WIB
Ilustrasi Jero Wacik
Ilustrasi Jero Wacik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima surat pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan SBY pun sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

"Yang pertama, Pak Jero Wacik sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Dan telah diterima secara baik. Pasti disetujui (SBY)," ujar Chairul Tanjung.

Dengan demikian lanjut Chairul Tanjung, SBY akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Jero Wacik yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"SBY selanjutkan akan menerbitkan Keppres. Beliau (Jero Wacik) kan diangkat dengan Keppres," kata pria yang akrab disapa CT tersebut.

Selanjutnya, SBY juga akan melantik pengganti Jero Wacik dalam waktu dekat. "Nanti diangkat pejabat ad interim. Wakil Menteri yang ada atau siapa kita nggak tahu. Bisa Pak Wamen tapi tetap harus dilantik," pungkas CT.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan selama menjabat Menteri ESDM. Atas perbuatannya, Jero dijerat pasal Pasal 12 huruf e, junto Pasal 23 junto Pasal 421 KUHP. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya