Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membeli 20 unit mobil derek otomatis tahun depan. Pengadaan itu untuk menambah 14 mobil derek otomatis milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dianggap masih kurang.
"Tahun depan kita akan pengadaan 20 unit," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dia mengatakan, setiap 1 mobil derek otomatis harganya Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar. Dia memastikan, merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang terjamin kualitasnya. Yakni merek Hino dari perusahaan Hino Motor, Ltd asal Jepang.
Syafrin mengatakan, pembelian mobil derek otomatis ini diperlukan meski Dishub DKI Jakarta sudah memiliki 42 mobil derek. 42 Mobil itu terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek besar, dan 26 mobil derek manual.
Hal ini lantaran yang dioperasikan hanya mobil derek otomatis saja. Ini untuk menjaga agar mobil yang diderek tak cacat ketika proses penderekan. Sebab jika dengan mobil derek manual, sangat berisiko.
"Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek untuk bisa cover semua. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, sebenarnya dengan jumlah 14 unit mobil derek itu sudah cukup. Pengadaan anggaran untuk membeli mobil derek itu tak diperlukan jika saja warga Jakarta sudah memiliki kesadaran dan tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
"Sebenarnya 14 unit sudah cukup kalau warganya sudah tertib dan tidak parkir sembarangan. Tapi kalau masih belum tertib ya berapapun tidak akan cukup," tutur Akbar.
Akbar berharap, penindakan parkir liar dengan cara retribusi derek maksimal sebesar Rp 500 ribu dapat meningkatkan kesadaran warga ibukota akan pentingnya berdisiplin dalam parkir. Karena parkir liar merupakan salah satu penyebab kemacetan lalu lintas.
"Karena itu kami tidak menargetkan setiap hari harus bisa menindak berapa banyak mobil. Kalau tidak ada mobil yang terjaring justru lebih bagus. Artinya warga sudah sadar dan tertib," tandas Akbar. (Mvi)
DKI Beli 20 Mobil Derek Otomatis Tahun Depan
Pengadaan itu untuk menambah 14 mobil derek otomatis milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dianggap masih kurang.
Diperbarui 08 Sep 2014, 19:53 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 19:53 WIB
Mulai besok, masyarakat yang terkena derek karena parkir sembarangan bisa membayar denda parkir melalui ATM dengan denda derek Rp. 500.000, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Pemain Bass Slank Bongky Marcel Sebut Bunda Iffet Menjadi Pengganti Sosok Ibunya
Pegatron Operasikan Pabrik Cerdas Berbasis AI dengan 5G Telkomsel di Batam
PKS soal Perputaran Dana Judi Online di Indonesia Tembus Rp1.200 Triliun: Ganggu Perekonomian
Harga Realme C35 Terbaru April 2025, Simak Spesifikasi dan Alternatif Terbaik
Ini Senjata Indonesia Hadapi Kebijakan Tarif Trump
Songkolo, Sajian Begadang Khas Makassar
Reza Arap Buka Tempat Biliar Bareng Teman-teman karena Asas Pertemanan
Bursa Transfer Belum Buka, Manchester United Sudah Nyaris Amankan Rekrutan Pertama Musim Panas
Arti Makanan Halal dan Pentingnya Proses Produksi yang Sesuai Syariat
Samsung A54 Harga Lengkap dengan Spesifikasinya, Pilihan Tangguh di Kelas Mid-Range
Ribuan Calon ASN Mundur, Menaker Sebut Gara-Gara Tak Mau Pindah ke IKN
Martha Tilaar Raih Lifetime Achievement APSWC Award 2025, Thailand Dominasi Pemenang