Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membeli 20 unit mobil derek otomatis tahun depan. Pengadaan itu untuk menambah 14 mobil derek otomatis milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dianggap masih kurang.
"Tahun depan kita akan pengadaan 20 unit," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dia mengatakan, setiap 1 mobil derek otomatis harganya Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar. Dia memastikan, merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang terjamin kualitasnya. Yakni merek Hino dari perusahaan Hino Motor, Ltd asal Jepang.
Syafrin mengatakan, pembelian mobil derek otomatis ini diperlukan meski Dishub DKI Jakarta sudah memiliki 42 mobil derek. 42 Mobil itu terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek besar, dan 26 mobil derek manual.
Hal ini lantaran yang dioperasikan hanya mobil derek otomatis saja. Ini untuk menjaga agar mobil yang diderek tak cacat ketika proses penderekan. Sebab jika dengan mobil derek manual, sangat berisiko.
"Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek untuk bisa cover semua. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, sebenarnya dengan jumlah 14 unit mobil derek itu sudah cukup. Pengadaan anggaran untuk membeli mobil derek itu tak diperlukan jika saja warga Jakarta sudah memiliki kesadaran dan tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
"Sebenarnya 14 unit sudah cukup kalau warganya sudah tertib dan tidak parkir sembarangan. Tapi kalau masih belum tertib ya berapapun tidak akan cukup," tutur Akbar.
Akbar berharap, penindakan parkir liar dengan cara retribusi derek maksimal sebesar Rp 500 ribu dapat meningkatkan kesadaran warga ibukota akan pentingnya berdisiplin dalam parkir. Karena parkir liar merupakan salah satu penyebab kemacetan lalu lintas.
"Karena itu kami tidak menargetkan setiap hari harus bisa menindak berapa banyak mobil. Kalau tidak ada mobil yang terjaring justru lebih bagus. Artinya warga sudah sadar dan tertib," tandas Akbar. (Mvi)
DKI Beli 20 Mobil Derek Otomatis Tahun Depan
Pengadaan itu untuk menambah 14 mobil derek otomatis milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dianggap masih kurang.
diperbarui 08 Sep 2014, 19:53 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 19:53 WIB
Mulai besok, masyarakat yang terkena derek karena parkir sembarangan bisa membayar denda parkir melalui ATM dengan denda derek Rp. 500.000, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Freelance: Panduan Lengkap Mengenai Pekerjaan Lepas
4 Rekomendasi Drama Korea Terbaru yang Sedang Tayang, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Bakal Ajak Ormas Islam Ikut Kelola
Apa Itu Representasi Data Adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
Mendagri Tito: Pergub No 2 Tahun 2025 Persulit Izin ASN Jakarta Poligami Bukan Sebaliknya
Arti Literasi: Memahami Konsep dan Pentingnya dalam Kehidupan Modern
Viral Dokter Bedah Taiwan Operasi Vasektomi Diri Sendiri, Videonya Ditonton Lebih dari 4 Juta Kali
Apakah Bulan Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh, Berikut Fakta Terkininya
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Persis Solo: Ramadhan Sananta 2 Gol, 10 Orang Laskar Sambernyawa Petik 3 Poin
Intip, Hari Libur Kalender Februari 2025
Arti Ya Hayyu Ya Qayyum: Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya