Liputan6.com, Bengkulu - Beredarnya rekaman video mesum anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan pelajar kelas II SMA swasta di Kota Curup Bengkulu, mengungkap fakta baru.
Pelaku pria dalam video mesum itu diduga politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Kenyataan ini membuat Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo berang.
"Dia sudah kami pecat, ini sangat memalukan, tapi saya belum lihat videonya," ujar Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo, di Bengkulu, Selasa (9/9/2014).
Secara kepartaian, lanjut Herliardo, jika pelaku diproses hukum, PKB tidak akan memberikan perlindungan apalagi pembelaan. Sebab, pelaku saat ini sudah bukan anggota partai lagi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso menyatakan, sudah memeriksa orangtua pelaku perempuan di video mesum itu. "Orangtua pelajar itu kami periksa sebagai saksi dan menggali keterangan apakah pelajar tersebut memang anak mereka. Ini dalam rangka mengumpulkan bukti sebelum memeriksa pelaku utama yang sudah kami kirimi surat panggilannya," ujar Edi Suroso.
Pihak kepolisian, lanjut Edi, saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan melihat kemungkinan apakah ada pihak lain yang terlibat. Polisi juga meneliti bagaimana rekaman itu dibuat dan bisa beredar luas.
"Kami dalami semua kemungkinan sebelum memutuskan undang-undang apa yang dilanggar" demikian Edi.
Dalam video berdurasi 21 menit 33 detik itu, anggota DPRD tersebut beradegan mesum dengan pelajar di bawah umur yang berseragam sekolah.
Adegan mesum dilakukan di sebuah kamar kos ini terlihat dari kualitas gambar dan cahaya yang tampil sangat minim, mengandalkan penerangan lampu kamar kos saja.
Video mesum itu beredar melalui ponsel ke ponsel. Adegan di kamar kos itu direkam menggunakan telepon genggam tersembunyi (Ein)
Pelaku Video Mesum Anggota DPRD di Bengkulu Terungkap
Secara kepartaian, pelaku video mesum di Bengkulu tidak akan diberikan perlindungan apalagi pembelaan.
diperbarui 09 Sep 2014, 14:19 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 14:19 WIB
Secara kepartaian, pelaku video mesum di Bengkulu tidak akan diberikan perlindungan apalagi pembelaan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Robiatul Adawiyah Ibu Zahwa Nadhira, Ungkap Rencana Resepsi Kedua
Jangan Ketinggalan, Restoran Seafood di Semarang Obral Diskon 30 Persen untuk Pelanggan
Wanita Karier dalam Perspektif Islam, Panduan Praktis dari Gus Baha
Apa Arti Venue: Pengertian, Jenis, dan Tips Memilih Tempat Acara yang Tepat
Polusi Udara Kian Parah, Sekolah-sekolah di India Terapkan Pembelajaran Daring
Keseruan Chaos Lab, Playground Imersif Pertama di Indonesia yang Gabungkan Sains Interaktif dan Edukasi
Indonesia Dukung Penuh ICC Tangkap Pemimpin Israel atas Kejahatan Perang di Palestina
Apa Arti Nama Fina: Makna Mendalam dan Karakteristik Unik
Apa Arti Zoom Meeting: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Apa Artinya RIP: Makna, Penggunaan, dan Tradisi di Balik Ungkapan Belasungkawa
Apa Artinya Netral: Memahami Konsep dan Penerapannya
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua