Liputan6.com, Jakarta - Tulisan tangan puluhan peserta calon Pimpinan KPK yang mengikuti seleksi makalah ternyata menjadi indikator penting bagi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Dari tulisan tangan itu, anggota Pansel Pimpinan KPK bisa melihat niat kandidat dalam memberantas korupsi.
"Pertimbangan meloloskan itu salah satunya dari hasil tulisan tangan. Kami tutup semua, kami jajarkan. Kami nggak tahu nama-namanya. Setelah terpilih baru kami buka namanya," tutur Jubir Pansel Pimpinan KPK Imam Prasodjo, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).
"Dari tulisan tangan, terlihat bagaimana dia menjawab terkait kejujuran, kepemimpinan, dan indepedensi. Seberapa jauh dia terlibat proses pemberantasan korupsi," tambah Imam.
Imam mengungkapkan, tidak melihat nama-nama beken yang ikut dalam seleksi Pimpinan KPK ini. Termasuk nama Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dan anggota DPD RI I Wayan Sudirta. "Tidak benar kalau dari awal kami mengarah ke nama-nama tertentu," imbuh dia.
Dari seleksi tersebut, Sosiolog UI itu menjelaskan, berhasil menyeleksi 11 dari 59 kandidat yang kemudian dinyatakan lulus seleksi makalah. Semua nama peserta yang lulus pun dibuka ke publik, agar dikenal masyarakat.
Imam meminta agar 11 orang itu diawasi tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya. "Kami juga meminta intelijen, PPATK, dan kepolisian bantu mengawasi. PPATK kita minta siapa tahu ada transaksi yang tidak kita ketahui," ujar dia.
Anggota Pansel Pimpinan KPK lainnya, Abdullah Hemahahua, menambahkan moral dan integritas calon juga sangat diperhatikan. Akan kecil kemungkinan terpilih bila calon memiliki selingkuhan. "Kita cek ke Departemen Agama, ada-tidak surat nikah. Kalau tidak, kan selingkuh namanya," tandas Abdullah. (Yus)
Tulisan Tangan Jadi Salah Satu Faktor Kelulusan Calon Pimpinan KPK
"Dari tulisan tangan, terlihat bagaimana dia menjawab terkait kejujuran, kepemimpinan, dan indepedensi," kata pansel pimpinan KPK.
Diperbarui 15 Sep 2014, 10:50 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 10:50 WIB
Imam B Prasodjo, salah satu anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Jaksa dan Hakim: Peran, Tugas, dan Kewenangan dalam Sistem Peradilan Indonesia
Syarat Wajib Puasa dan Rukun Menjalaninya, Perhatikan agar Ibadah Lebih Bermakna dan Diterima Allah SWT
Perbedaan Laparoskopi dan Laparotomi: Teknik Bedah Modern vs Konvensional
Polisi Tindak Remaja Pesta Miras Saat Ramadan di Senen, Jakarta Pusat
Perbedaan Syafakillah dan Syafakallah: Memahami Makna dan Penggunaannya
Cara Mudah Membedakan Madu Asli dan Palsu Tanpa Tes Laboratorium
Contoh Surat Pribadi untuk Ibu yang Menyentuh Hati
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025, Apa Alasannya?
Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya, Begini Anjurannya
VIDEO: Istri Walikota bekasi Minta Maaf Usai Menginap di Hotel saat Banjir
Ramalan Mbah Moen tentang Gus Baha yang Kini jadi Kenyataan, Apa Saja?
Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap