Tulisan Tangan Jadi Salah Satu Faktor Kelulusan Calon Pimpinan KPK

"Dari tulisan tangan, terlihat bagaimana dia menjawab terkait kejujuran, kepemimpinan, dan indepedensi," kata pansel pimpinan KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Sep 2014, 10:50 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2014, 10:50 WIB
pansel kpk
Imam B Prasodjo, salah satu anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tulisan tangan puluhan peserta calon Pimpinan KPK yang mengikuti seleksi makalah ternyata menjadi indikator penting bagi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Dari tulisan tangan itu, anggota Pansel Pimpinan KPK bisa melihat niat kandidat dalam memberantas korupsi.

"Pertimbangan meloloskan itu salah satunya dari hasil tulisan tangan. Kami tutup semua, kami jajarkan. Kami nggak tahu nama-namanya. Setelah terpilih baru kami buka namanya," tutur Jubir Pansel Pimpinan KPK Imam Prasodjo, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).

"Dari tulisan tangan, terlihat bagaimana dia menjawab terkait kejujuran, kepemimpinan, dan indepedensi. Seberapa jauh dia terlibat proses pemberantasan korupsi," tambah Imam.

Imam mengungkapkan, tidak melihat nama-nama beken yang ikut dalam seleksi Pimpinan KPK ini. Termasuk nama Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dan anggota DPD RI I Wayan Sudirta. "Tidak benar kalau dari awal kami mengarah ke nama-nama tertentu," imbuh dia.

Dari seleksi tersebut, Sosiolog UI itu menjelaskan, berhasil menyeleksi 11 dari 59 kandidat yang kemudian dinyatakan lulus seleksi makalah. Semua nama peserta yang lulus pun dibuka ke publik, agar dikenal masyarakat.

Imam meminta agar 11 orang itu diawasi tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya. "Kami juga meminta intelijen, PPATK, dan kepolisian bantu mengawasi. PPATK kita minta siapa tahu ada transaksi yang tidak kita ketahui," ujar dia.

Anggota Pansel Pimpinan KPK lainnya, Abdullah Hemahahua, menambahkan moral dan integritas calon juga sangat diperhatikan. Akan kecil kemungkinan terpilih bila calon memiliki selingkuhan. "Kita cek ke Departemen Agama, ada-tidak surat nikah. Kalau tidak, kan selingkuh namanya," tandas Abdullah. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya