Liputan6.com, Jakarta - Sidang demi sidang sudah dilalui. Orangtua dan keluarga Ade Sara Angelina Suroto tidak pernah absen menghadiri pengadilan atas pembunuhan anaknya itu. Termasuk sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (16/9/2014), ayahanda, Suroto dan Ibunda Elizabeth Diana Dewayani duduk di bangku barisan kedua di sebelah kiri kursi pengunjung. Posisi itu berseberangan dengan tempat duduk para terdakwa pembunuh anaknya, Hafidz dan Syifa.
Elizabeth dan Suroto duduk berdampingan. Tepat di sebelah kanan Elizabeth, duduk salah satu sahabatnya. Tak lama setelah sidang dimulai, sang sahabat mengeluarkan bingkai berisi 3 foto Ade Sara semasa hidup.
Advertisement
Bingkai berwarna putih itu terus dipeluk Elizabeth selama sidang berlangsung. Wanita yang mengenakan kemeja merah dengan celana jins itu, tampak khusyuk mendengarkan paparan majelis hakim.
Di tengah persidangan, paras Elizabeth yang putih nan ayu itu mulai memerah. Air matanya membasahi kedua pipinya. Dia tak sanggup menahan haru saat majelis hakim membacakan beberapa hal yang membangkitkan kenangan bersama anak semata wayangnya itu.
Begitu juga sang sahabat yang berada di samping Elizabeth, juga tampak mengeluarkan secarik tisu untuk menghapus air mata yang mulai menetes lebih deras ke pipi yang mulai merona itu. Sedangkan Suroto tampak serius memandang kedua anak muda yang sudah menghilangkan nyawa putrinya itu.
Air mata orangtua dan sahabat Ade Sara itu tak kunjung berhenti menetes, meski sidang sudah selesai. Keputusan hakim juga cukup menggembirakan bagi keluarga. Majelis menolak seluruh eksepsi, sehingga sidang dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Usai sidang, Elizabeth mendapat beberapa pelukan hangat dari sanak saudara yang turut hadir dalam sidang. Dia mengaku tidak bisa menahan haru, karena teringat Ade Sara setiap kali hakim menceritakan bagaimana Ade Sara meninggal.
"Saya lemes karena ini mengenai kenangan Sara anak saya. Itu nggak mudah buat saya. Ada bagian dari kenangan anak saya yang diceritakan kembali," tutur Elizabeth sambil menahan air mata yang terus berjatuhan. Tangan kanannya memegang erat sahabatnya yang mendampingi selama sidang.
Kendati, keputusan hakim cukup membuatnya lega. Hakim memberikan keputusan yang dinilai sangat baik bagi perjalanan proses hukum atas kasus pembunuhan anaknya.
"Iya, sudah lega karena sudah ditolak," ucap Elizabeth sambil berusaha menebar senyum. Dia dan keluarga lalu pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak ada lagi komunikasi dengan para terdakwa atau pun orangtua terdakwa, meski berada dalam satu ruangan. (Ein)