Kedapatan Berselingkuh, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Dicopot

Kasat Reskrim Polresta Jayapura diduga berselingkuh dengan istri orang lain yang juga anggota polwan berinisial Briptu FY.

oleh Katharina Janur diperbarui 17 Sep 2014, 21:15 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 21:15 WIB
mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mencopot Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura Inspektur Satu Rangga Primazada dari jabatannya karena terbukti berselingkuh. Rangga diduga berselingkuh dengan istri orang lain yang juga seorang polwan di Polresta Jayapura berinisial Briptu FY.

"Sejak Selasa kemarin, Iptu Rangga telah dicopot dari jabatannya. Dia terbukti melakukan perselingkuhan. Dalam penyelidikannya Propam Polda Papua jelas telah melanggar kode etik kepolisian," jelas Yotje di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2014).

Dalam kasus ini, Briptu FY tidak dikenakan sanksi berat, sebab yang bersangkutan bukan pejabat di jajaran Polresta Jayapura Kota, melainkan hanya anggota biasa. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan terhadap oknum polwan itu.

"Jabatan Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota akan digantikan oleh Kapolsek Sorong Barat AKP Samuel Dominggus Tatirattu. Penunjukan ini dilakukan sebab yang bersangkutan memiliki prestasi yang baik sebagai anggota polisi," jelas dia.

Sebelumnya, pada Minggu 14 September lalu, suami dari Briptu FY memergoki keduanya sedang bermesraan di rumah Iptu Rangga. Kemudian kasus ini diadukan ke jajaran polresta setempat.

Iptu Rangga adalah salah satu Kasat Reskrim termuda di jajaran Polda Papua. Dia dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Jayapura pada 10 Agustus 2014. Sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota. (Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya