Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, ada 3 komponen yang harus diperhatikan untuk menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara demokratis. Hal itu dikatakan Harjono berkaitan dengan polemik pilkada melalui DPRD sebagaimana diwacanakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Komponen pertama, kata Harjono, adalah soal the right to be candidate atau hak untuk menjadi calon. Menurut Harjono, hak untuk menjadi calon dengan perubahan dalam RUU Pilkada akan menjadi sempit atau tidak.
"Kalau itu menjadi sempit tentunya komitmen demokrasi adalah pada hak to be candidate pada yang lebih luas. Sekarang kalau itu dicalonkan DPRD lalu calonnya dari mana? Padahal dulu MK pernah membuka itu kemudian harus ada calon independen," kata Harjono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Komponen berikutnya adalah hak untuk mengusulkan purpose candidate. Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
Karena itu, Harjono mempertanyakan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka tidak ada yang bisa mengajukan calonnya. Bagi Harjono, omong kosong jika hal itu disebut demokrasi tetapi calonnya terbatas.
"Kalau dipilih DPRD siapa yang bisa mengusulkan calon? Itu omong kosong kalau itu kemudian demokrasi, tapi yang boleh mencalonkan terbatas saja. Padahal dulu sudah dibuka calon independen," kata dia.
Lalu ada komponen the right to vote atau hak untuk melakukan pemilihan. Padahal pemilihan itu sudah dibukakan jalan ke rakyat. Namun sekarang berencana dikembalikan ke DPRD.
"Oleh karena itu seharusnya secara langsung, karena kadar demokratisnya semakin luas. Kalau ada orang mengatakan itu bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila, tidak betul juga," tukas Harjono. (Sss)
Mantan Hakim MK: Pilkada di DPRD? Omong Kosong Itu Demokratis
Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
diperbarui 23 Sep 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 19:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seputar Waitress Cafe, Profesi Penting dalam Industri F&B
Profil Wasit Mooud Bonyadifard yang Akan Jadi Pengadil Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Pernah Pimpin Pertandingan Liga 1
Mimpi Beli Parfum Tapi Tidak Jadi: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Karangan Narasi Adalah: Panduan Lengkap Menulis Cerita yang Menawan
MIND ID Perkuat Hilirisasi Batu Bara untuk Ekosistem Kendaraan Listrik
Dapat Dukungan UAS, Cak Imin Optimis Bermarwah Menangkan Pilkada Riau
13 Tafsir Mimpi Naik Haji, Pertanda Baik atau Sekadar Bunga Tidur?
Rukun Wudhu Adalah: Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci dalam Islam
Daftar Kelebihan Kevin Diks, Amunisi Berharga Timnas Indonesia
Visionary Adalah: Panduan Lengkap Karakteristik, Manfaat, dan Cara Menjadi Pemimpin Visioner
3 Fakta Terkait UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Mengenal Salad Adalah Hidangan Segar yang Menyehatkan