Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, ada 3 komponen yang harus diperhatikan untuk menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara demokratis. Hal itu dikatakan Harjono berkaitan dengan polemik pilkada melalui DPRD sebagaimana diwacanakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Komponen pertama, kata Harjono, adalah soal the right to be candidate atau hak untuk menjadi calon. Menurut Harjono, hak untuk menjadi calon dengan perubahan dalam RUU Pilkada akan menjadi sempit atau tidak.
"Kalau itu menjadi sempit tentunya komitmen demokrasi adalah pada hak to be candidate pada yang lebih luas. Sekarang kalau itu dicalonkan DPRD lalu calonnya dari mana? Padahal dulu MK pernah membuka itu kemudian harus ada calon independen," kata Harjono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Komponen berikutnya adalah hak untuk mengusulkan purpose candidate. Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
Karena itu, Harjono mempertanyakan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka tidak ada yang bisa mengajukan calonnya. Bagi Harjono, omong kosong jika hal itu disebut demokrasi tetapi calonnya terbatas.
"Kalau dipilih DPRD siapa yang bisa mengusulkan calon? Itu omong kosong kalau itu kemudian demokrasi, tapi yang boleh mencalonkan terbatas saja. Padahal dulu sudah dibuka calon independen," kata dia.
Lalu ada komponen the right to vote atau hak untuk melakukan pemilihan. Padahal pemilihan itu sudah dibukakan jalan ke rakyat. Namun sekarang berencana dikembalikan ke DPRD.
"Oleh karena itu seharusnya secara langsung, karena kadar demokratisnya semakin luas. Kalau ada orang mengatakan itu bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila, tidak betul juga," tukas Harjono. (Sss)
Mantan Hakim MK: Pilkada di DPRD? Omong Kosong Itu Demokratis
Menurut Harjono, semakin banyak kalangan yang dibuka untuk mengusulkan calon, maka berarti semakin demokratis.
Diperbarui 23 Sep 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 19:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Kalung Emas Terbaru April 2025, Pilihan Elegan untuk Gaya Sehari-hari
Jadi Pengurus Danantara, Ketua KPK: Kami Tak Akan Terima Honor dalam Bentuk Apapun
Lebih Dekat dengan Pemeran Utama Film Gundik
Perang Tarif Impor, Negosiasi Harga Minimum Mobil Listrik China dan Uni Eropa Dimulai
Link Streaming Big Match Liga Champions: Real Madrid vs Arsenal di Vidio Tengah Pekan Ini
Brand Lokal Hadirkan Aksesoris iPhone Bersertikasi MFi, Janjikan Garansi 3 Tahun
Jadwal Sholat Tasikmalaya April 2025: Cek Waktu Imsak, Subuh, dan Lainnya!
Bandingkan Harga iPhone Jika Diproduksi di AS dan China
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Korea Utara U17, Senin 14 April Pukul 21.00 WIB
9 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Lampung Dasarian Pertama April 2025, 2 Orang Tewas
Bocah 14 Tahun Ciptakan Aplikasi AI Pendeteksi Penyakit Jantung dalam 7 Detik
Exy WJSN Jadi Rajin Masak Kuliner Khas Korea Demi Tampil di Drakor Heo's Diner