SBY Ditantang Pecat Kader Demokrat yang Walk Out Saat Paripurna

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan tidak yakin SBY kecewa dan menolak UU Pilkada tak langsung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Sep 2014, 15:24 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2014, 15:24 WIB
SBY 2
(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Rohaniawan, Romo Benny, menantang keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru saja disahkan menjadi UU Pilkada oleh DPR. Menurut Romo Benny, SBY jangan hanya sekedar membuat pernyataan, tapi mengambil tindakan nyata dengan memecat kader partainya yang walk out pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

"Pecat anggota Demokrat yang kemarin ikut rapat paripurna dan bersikap walk out," desak Romo Benny dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).

Romo Benny mengatakan, jika Ketua Umum Partai Demokrat itu tak berani memberi sanksi kepada kadernya yang walk out, maka SBY berbohong. Sebab, selama ini kerap gembar-gembor menolak pilkada tak langsung atau melalui DPRD.

"Itu tanda keseriusan jika SBY tidak menyetujui RUU Pilkada. Apabila dia tidak melakukan, itu artinya dia berbohong," tegas pendiri Setara Institut itu.

Senada dengan Romo Benny, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tidak yakin SBY kecewa dan menolak UU Pilkada tak langsung. Menurut dia, jika SBY menolak pengesahan RUU Pilkada tidak perlu mengeluarkan 10 opsi pilkada langsung.

"Kalau benar SBY mendukung secara tulus, yaitu mendukung pilkada langsung, bukan dengan 10 poin itu," kata Ray.

Ray menduga, pernyataan SBY yang akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanyalah wacana belaka. SBY tidak benar-benar akan melakukan hal tersebut.

"Kecurigaan kita pertama, kalau beliau betul-betul kecewa, dia bisa menghentikan rapat paripurna itu. Sebagai presiden bisa menyampaikan kepada Mendagri untuk menghentikan sidang," kritik Ray.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada digelar melalui DPRD.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Mereka berasal dari partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ada juga 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna beberapa menit saat RUU Pilkada disahkan. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya