Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Brata akan mengurangi tugas penindakan dalam pemberantasan korupsi. Dia akan lebih fokus untuk mencegah korupsi itu terjadi ketimbang lebih banyak menangkap para terduga korupsi.
"Kalau penindakan, KPK seperti hanya mengepel lantai yang kotor, tapi tidak menutup genteng yang bocor," kata Roby dalam 'Diskusi Mengenal Sosok Capim KPK dan Gagasan Pemberantasan Korupsi Capim KPK' di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).
Roby yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet ini mengatakan, permasalahan pemberantasan korupsi bukan semata-mata hanya persoalan hukum saja. Tetapi juga bagaimana menciptakan pencegahan korupsi.
Bagi Roby, sistem pencegahan sangat penting bagi persoalan korupsi, khususnya di Indonesia. Jika pencegahan itu bisa dilakukan dengan maksimal, maka otomatis akan mengurangi terjadinya korupsi.
"Jika terpilih, saya akan mengurangi penangkapan. Saya akan menguatkan DPR, MK, dan semua cabang pemerintahan agar punya integritas. Agar semuanya tidak akan terlibat korupsi," ucap dia.
Dia juga mengatakan, korupsi ibarat penyakit, sehingga harus ditangani ahlinya. Seorang dokter tentu akan berbuat setelah melakukan diagnosa terhadap penyakit yang ditangani.
Dalam diskusi ini, hanya 3 dari 6 calon pimpinan KPK yang hadir. Selain Roby, mereka yang turut hadir hadir adalah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, dan Anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta.
Kementerian Hukum dan HAM meloloskan 6 dari 11 nama capim KPK untuk ikut tahap seleksi lanjutan. Mereka adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, Anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta, Jurnalis Tempo sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.
Adapun seleksi capim KPK ini dilakukan untuk mencari 1 pimpinan KPK pengganti Busyro Muqqodas. Sebab, Busyro yang juga mantan Ketua Komisioner Yudisial (KY) itu akan habis masa tugasnya sebagai pimpinan KPK pada Desember 2014 ini.
Dari 6 nama ini akan diseleksi lagi oleh Kemenkum HAM untuk dipilih menjadi 2 orang. Nantinya, 2 orang yang terpilih itu akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Kemudian DPR hanya memilih 1 orang untuk mengisi posisi pimpinan KPK pengganti Busyro. (Mut)
Energi & Tambang