Liputan6.com, Jakarta
Kasus sengketa tanah seluas 2,2 hektar di jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian dari anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
Ruhut mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus sengketa tanah ini harus ditelusuri kebenarannya. Kalaupun benar, lanjutnya, Panglima TNI harus memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya tersebut.
"Di UU sudah sangat jelas menyebutkan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis, apalagi menjadi mafia tanah. Ini harus dipatuhi oleh anggota seluruh anggota TNI tanpa pengecualian," kata Ruhut Sitompul saat dihubungi via telpon, Kamis (9/10/2014).
Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Provost dan Panglima TNI. Ia yakin, setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih bermula dari transaksi jual beli antara delapan orang pemilik tanah dengan Muh Rafli Rustam pada tahun 2013.
Salah satu pemilik, H Saad Fadhli menuturkan, saat itu Rafli memberikan uang muka kepada para pemilik tanah. "Saya dikasih Rp 1 miliar, sedangkan Pak Gunawan, pemilik tanah lainnya, diberi Rp 1,5 miliar. Sedangkan pemilik tanah lainnya dikasih bervariasi. Total harga keseluruhan tanah ini mencapai Rp 130 miliar," tutur Saad.
Kepada para pemilik tanah, Rafli berjanji akan melunasi sisanya tiga bulan kemudian. Namun, hingga saat ini pelunasan tidak dilakukan. Saad mengaku sudah mengingatkan Rafli, namun tidak digubris. Dia juga sudah mengirimkan surat somasi, tapi tidak ditanggapi juga oleh Rafli.
Ia terkejut begitu mengetahui Rafli sudah menjual kembali tanah miliknya kepada pihak lain, yang belakangan diketahui adalah seorang petinggi TNI.
Kesal, Saad melaporkan Rafli ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan. "Nomor laporannya, TBL/343/VI/2014/Bareskrim Tanggal 19 Juni 2014," jelasnya.
Mabes Polri sudah memeriksa seorang saksi yang juga pemilik tanah lainnya, Gunawan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sedang kami tangani," katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI, katanya lagi, jika benar yang bersangkutan akan diserahkan dan diproses oleh POM TNI.
Ruhut: Panglima TNI Harus Beri Sanksi Oknum TNI Jadi Mafia Tanah
Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
diperbarui 09 Okt 2014, 18:37 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Istana Janji Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan untuk Prabowo ke KPK
Memahami Arti Konservasi: Upaya Pelestarian Alam dan Budaya
Fokus : Sekolah Masih Kebanjiran, Siswa SLB di Pati Diliburkan
Polisi Tetapkan Kades Kohod Arsin Tersangka Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang
Daftar BUMN yang Akan Dikelola Danantara, Total Aset Lebih dari 9.000 Triliun