Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas memiliki pesan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan narapidana kasus korupsi yang dibui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Menurut Busyro, perlu peninjauan kembali kebijakan tersebut.
Hal ini lantaran, menurut Busyro, dikumpulkannya koruptor dalam satu kompleks Lapas dapat berpotensi terciptanya sebuah modus korupsi baru dalam kejahatan ini.
"Saatnya juga evaluasi penyatuan penjahat korupsi itu di LP Sukamiskin. Mereka akan solid dan sharing pengalaman, tak mustahil menyusun desain modus-modus baru untuk keluar masuk LP dan kendalikan korupsi dari dalam," ujar Busyro Muqaddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Pernyataan Busyro ini sekaligus menanggapi 'kaburnya' Mochtar Muhammad atau terpidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi dari Lapas Sukamiskin ke salah satu restoran di Jakarta beberapa hari lalu.
Dan atas hal ini, kata Busyro, Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi, Yasonna H Laoly memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah. Yaitu, membenahi sistem yang rentan seperti saat ini.
"Itu PR awal Menteri baru untuk evaluasi total jajaran Lapas sampai sipir-sipirnya. Harus all out, jika tidak akan termalukan oleh anak buahnya yang sebagian melakukan pembusukan dari dalam dengan mentransaksikan wewenangnya," pungkas Busyro.
Busyro KPK: Kumpul di Sukamiskin, Koruptor Bisa Susun Modus Baru
Wakil Ketua KPK Busyro Musqadddas menilai perlu ada peninjauan kembali kebijakan tersebut.
diperbarui 30 Okt 2014, 01:00 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 01:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish