Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas memiliki pesan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan narapidana kasus korupsi yang dibui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Menurut Busyro, perlu peninjauan kembali kebijakan tersebut.
Hal ini lantaran, menurut Busyro, dikumpulkannya koruptor dalam satu kompleks Lapas dapat berpotensi terciptanya sebuah modus korupsi baru dalam kejahatan ini.
"Saatnya juga evaluasi penyatuan penjahat korupsi itu di LP Sukamiskin. Mereka akan solid dan sharing pengalaman, tak mustahil menyusun desain modus-modus baru untuk keluar masuk LP dan kendalikan korupsi dari dalam," ujar Busyro Muqaddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Pernyataan Busyro ini sekaligus menanggapi 'kaburnya' Mochtar Muhammad atau terpidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi dari Lapas Sukamiskin ke salah satu restoran di Jakarta beberapa hari lalu.
Dan atas hal ini, kata Busyro, Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi, Yasonna H Laoly memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah. Yaitu, membenahi sistem yang rentan seperti saat ini.
"Itu PR awal Menteri baru untuk evaluasi total jajaran Lapas sampai sipir-sipirnya. Harus all out, jika tidak akan termalukan oleh anak buahnya yang sebagian melakukan pembusukan dari dalam dengan mentransaksikan wewenangnya," pungkas Busyro.
Busyro KPK: Kumpul di Sukamiskin, Koruptor Bisa Susun Modus Baru
Wakil Ketua KPK Busyro Musqadddas menilai perlu ada peninjauan kembali kebijakan tersebut.
diperbarui 30 Okt 2014, 01:00 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 01:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
11 Pegawainya Ditangkap Terkait Judi Online, Meutya Hafid Ungkap Suasana Kemenkomdigi Mencekam
5 Cara Bikin Jengkol Tidak Berbau, Mudah Dipraktikkan di Rumah
Pemerintah Beri Sritex Izin Ekspor-Impor Tak Terbatas
4 Arti Mimpi Membunuh Orang Menurut Islam, Tafsir Para Ulama yang Perlu Diketahui
Berkenalan dengan eVitara, Mobil Listrik Produksi Massal Pertama Suzuki
Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024
Cara Bikin Pempek: Panduan Lengkap Membuat Pempek Lezat
Profil Meutya Hafid Menkomdigi, Tegas Nonaktifkan Pegawai yang Terlibat Judol tapi Deg-degan Saat Rapat dengan DPR RI
6 Potret Menawan Chelsea Islan dan Andien Aisyah, Mengenakan Leheng India di Festival Diwali
Cara Bikin Cireng: Panduan Lengkap Membuat Camilan Renyah Khas Bandung
Tiga Teroris Diringkus Densus 88 di Jawa Tengah, Begini Peran Mereka
Reaksi Penuh Makna Titiek Soeharto Kembali Diminta Balikan dengan Prabowo Subianto oleh Emak-Emak