Dicopot Ahok, Kadis PU DKI Kini Jadi Staf Biasa

Ahok membuktikan ancamannya. Dia mencopot Manggas Rudi Siahaan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 31 Okt 2014, 13:41 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 13:41 WIB
6 Politisi Pembelot Partai
Dipinang Prabowo untuk menjadi calon Wagub DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo, Ahok memilih hengkang dari Golkar dan bergabung dengan Gerindra. Sekarang ia juga tak sepaham dengan Gerindra dan menyatakan keluar (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ahok membuktikan ancamannya. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu mencopot Manggas Rudi Siahaan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI karena dinilai kurang baik kinerjanya. Terutama dalam menangani banjir dan jalan.

Lalu apa jabatan pengganti yang diberikan Ahok kepada Manggas?

"Jadi staf saja. Bisa jadi staf sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) atau jadi staf TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan)," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menambahkan, Manggas akan menjadi staf non-eselon. Artinya penempatannya nanti sesuai arahan Sekda DKI Saefullah. Karena dialah yang berhak untuk memberi instruksi tugas pekerjaan kepada Manggas.

"Pak Rudy fleksibel, tugasnya tergantung arahan Sekda. Ya bisa dibilang (kerja) serabutan, tapi itu bahasanya kasar ya," ujar Made.

Untuk menggantikan posisi Manggas, Ahok hari ini juga melantik Agus Priyono menjadi Kepala Dinas PU DKI Jakarta. Agus sebelumnya merupakan Wakil Kepala Dinas PU DKI Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya