Raden Nuh Triomacan2000 Ditangkap, Fadli Zon Diminta Menjenguk

Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Triomacan2000 @TM2000Back ditangkap Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 02 Nov 2014, 17:53 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2014, 17:53 WIB
Raden Nuh Dinyatakan Sebagai Dalang Pemerasan oleh Triomacan2000
Polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, pemilik dan pengelola akun Triomacan2000 @TM2000Back.

Liputan6.com, Jakarta - Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @Triomacan2000 dan @TM2000Back ditangkap polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom.

2 Wakil Ketua DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) pun diminta pengamat dan peneliti Fadjroel Rachman untuk menjenguk Raden Nuh. Keduanya yakni politisi Partai Gerindra Fadli Zon dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

"Silakan @fadlizon menjenguk dan save RN triomacam juga ditunggu sumbangan Rp 35 juta juga. Ayo save RN triomacan, tukang peraskhan?," kata aktivis mahasiswa tahun 1980-an itu dalam akun Twitter-nya,  @fadjroeL, Minggu (2/11/2014).

Tak cuma sekali Fadjroel me-mention Fahri dan Fadli.

"Kok belum ada save RN trio macan, om ustad @fadlizon @Fahrihamzah mana neh fans PKS dan Gerindra. Atau save #LHI18Tahun juga?" imbuh dia.

Sebelumnya, Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya