Ahok: Pemprov DKI Siap Moratorium CPNS Selama 5 Tahun

Sebab, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta sendiri memang berniat memangkas jumlah PNS yang saat ini mencapai 72 ribu menjadi 50 ribu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 03 Nov 2014, 21:14 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2014, 21:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap memberlakukan moratorium atau pembatasan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama 5 tahun hingga 2020. Hal ini bakal dilakukan, kata pria yang karib disapa Ahok itu, jika memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Kita siap (moratorium)," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/11/2014).

Sebab, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memang berniat memangkas jumlah PNS yang saat ini mencapai 72 ribu menjadi 50 ribu. Apabila moratorium sudah diberlakukan, pihaknya tidak akan merekrut CPNS baru. Namun lebih memilih mengambil karyawan yang sudah berpengalaman atau menaikkan staf lama yang memiliki kompetensi untuk diberi jabatan.

"Kan kita mau moratorium. Saya katakan kita tidak ada outsourcing tapi kontrak individual kepada yang kerja," ucap Ahok.

"Ngapain terima PNS gitu banyak. Bajak aja. Tinggal diumumkan siapa yang mau jadi PNS DKI. Banyak yang mau pindah kali," tandas Ahok.

Sebelumnya, ayah 3 anak itu memang pernah menyatakan, penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta akan dikurangi. Pihaknya hanya akan menerima PNS untuk mengisi sejumlah posisi kosong yang ditinggal karena memasuki masa pensiun. Sehingga nantinya penerimaan PNS jumlahnya tidak lebih banyak dari yang pensiun.

"Yang berhenti lebih banyak dari yang diterima. Jadi nanti makin lama makin berkurang jumlahnya," ujar Ahok.

Perampingan jumlah PNS itu, sambung Ahok, akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu PNS yang pensiun. Selain itu, jika ada PNS yang terjerat kasus korupsi akan langsung dipecat. (Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya