Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ masih mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, KPK memeriksa anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.
Ade akan dimintai keterangan ‎untuk tersangka mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah. "Dia jadi saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).
Ade yang juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk Wilayah Jawa I itu sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Lebak 2013.
Kasus itu sebelumnya sudah menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya kini sudah menjalani hukumannya atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK, KPK terakhir menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Oleh KPK keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar Terkait Suap Sengketa Pilkada
KPK memeriksa anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin terkait dugaan suap sengketa Pilkada di MK.
diperbarui 05 Nov 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 11:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Grup KAI Angkut 22,9 Juta Penumpang selama Nataru 2024/2025
VIDEO: Pekerja Tertimpa Ratusan Lembar Kaca di Kapuk Cengkareng, Kaki Luka Parah
KPK Yakin Hasto PDIP Koorperatif Jalani Proses Hukum
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?
Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka
Tampilan Angelina Jolie dengan Poni Baru Curi Perhatian di Palm Springs Film Festival Awards
Reaksi Lee Jung Jae Ditodong Pertanyaan Apa V BTS Bakal Muncul di Squid Game 3