Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, terkait kasus dugaan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah (AH).
"Jadi saksi untuk tersangka AH," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2014).
‎Kendati, Djohan yang sudah tiba di Gedung KPK enggan memberi komentarnya terkait pemeriksaan ini. Dia langsung masuk ke dalam lobi.
KPK sebelumnya menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu, merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Oleh KPK, keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Dirjen Otda Kemendagri Diperiksa KPK Terkait Suap Pilkada Lebak
Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan saat tiba di Gedung KPK enggan memberi komentar terkait pemeriksaan ini.
diperbarui 24 Okt 2014, 13:50 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 13:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eksistensi Tari Jugit Demaring, Tarian Klasik Warisan Kesultanan Bulungan
Bolehkah Sholat Fardhu Bermakmum kepada Imam Sholat Sunnah? Simak Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah
Lolos Seleksi Timnas U-17, 3 Siswa ASTI Kudus Perkuat Tim Garuda Muda
Penjelasan Polda Metro soal Kasus Anak Bos Prodia Diduga Mandek saat Ditangani AKBP Bintoro
Astatin, Unsur Terlangka di Bumi yang Tak Pernah Bisa Disentuh
Serupa Mengambang di Luar Angkasa, Ini Cara Jupiter Mempertahankan Bentuknya
Truk Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas di Jalur Limbangan Garut, Sampai Kapan?
Pria Lansia Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah Kontrakan di Manado
Dua Karyawan Berulah, Perusahaan di Manado Rugi Ratusan Juta Rupiah
Pengakuan Pencuri Motor di Bandar Lampung, Beli Senpi Rp5 Juta untuk Beraksi
Polisi Tembak 5 Spesialis Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung
Siap-Siap, Pembelian Tiket ke Kawah Ijen Hanya dengan QRIS per 31 Januari 2025