Guru Cabul di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tersangka Asep Kamaluddin diduga telah melakukan terhadap 27 pelajar, yang belajar mengaji usai pulang sekolah.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2014, 18:17 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 18:17 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, polisi menetapkan Asep Kamaluddin sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap puluhan pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tersangka yang sejak kemarin sudah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung ditahan di Mapolres Tasikmalaya.

Sementara itu, ratusan warga di Kampung Nagrog, Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat mengusir orangtua dan adik tersangka serta meminta mereka tidak kembali ke Kampung Nagrog.

Tidak hanya itu, warga juga mencorat-coret rumah pelaku dan menempelkan kertas berisi hujatan. Bangunan tempat tersangka mengajar ngaji juga tidak luput menjadi sasaran kemarahan warga.

"Minta diusir sekarang juga, sudah keterlaluan, sakitnya anak saya. Sekolahnya hancur, segala-galanya hancur, masa depannya hancur. Minta pertanggungjawabannya," ujar orangtua korban pancabulan seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (8/11/2014).

Tersangka Asep Kamaluddin diduga telah melakukan pencabulan sedikitnya 27 pelajar, yang belajar mengaji usai pulang sekolah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta muridnya untuk menginap.

Pada tengah malam, satu persatu para murid dipanggil ke kamarnya untuk melakukan aksi pencabulan. Agar aksinya tidak diketahui orang lain, tersangka yang juga guru agama di madrasah itu mengancam akan tidak memberikan nilai di sekolah. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya