Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, polisi menetapkan Asep Kamaluddin sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap puluhan pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka yang sejak kemarin sudah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
Sementara itu, ratusan warga di Kampung Nagrog, Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat mengusir orangtua dan adik tersangka serta meminta mereka tidak kembali ke Kampung Nagrog.
Tidak hanya itu, warga juga mencorat-coret rumah pelaku dan menempelkan kertas berisi hujatan. Bangunan tempat tersangka mengajar ngaji juga tidak luput menjadi sasaran kemarahan warga.
"Minta diusir sekarang juga, sudah keterlaluan, sakitnya anak saya. Sekolahnya hancur, segala-galanya hancur, masa depannya hancur. Minta pertanggungjawabannya," ujar orangtua korban pancabulan seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (8/11/2014).
Tersangka Asep Kamaluddin diduga telah melakukan pencabulan sedikitnya 27 pelajar, yang belajar mengaji usai pulang sekolah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta muridnya untuk menginap.
Pada tengah malam, satu persatu para murid dipanggil ke kamarnya untuk melakukan aksi pencabulan. Agar aksinya tidak diketahui orang lain, tersangka yang juga guru agama di madrasah itu mengancam akan tidak memberikan nilai di sekolah. (Ali)
Guru Cabul di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tersangka Asep Kamaluddin diduga telah melakukan terhadap 27 pelajar, yang belajar mengaji usai pulang sekolah.
Diperbarui 08 Nov 2014, 18:17 WIBDiterbitkan 08 Nov 2014, 18:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ada Dentuman Keras dan Kepulan Abu Vulkanik Setinggi 4.000 Meter
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Malut Dorong Limbah Kelapa Menjadi Energi Terbarukan Masa Depan