Dipecat DPP PDIP, Honing Sanny Tolak Mundur dari DPR

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira sebelumnya melaporkan Honing Sanny atas dugaan kecurangan pemilu legislatif.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Nov 2014, 14:14 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 14:14 WIB
Dipecat DPP PDIP, Honing Sanny Enggan Turuti Perintah Partai
Honing Sanny (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Honing Sanny diminta mundur oleh DPP PDIP dari posisinya saat ini menjadi anggota parlemen. Alasannya, Honing dianggap telah melakukan kecurangan pada saat pemilu legislatif (Pileg) 9 Aprlil lalu.

"Saya dituduh melakukan penggelembungan suara, lalu saya dilaporkan ke DPP," kata Honing saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira sebelumnya melaporkan Honing Sanny atas perkara tersebut. Andreas dan Honing berada dalam 1 daerah pemilihan (Dapil) NTT I pada pileg lalu. Dia diminta mundur dari DPR dan digantikan Andreas yang tidak terpilih sebelumnya.

"Ya saya dilaporkan Pak Andreas ke DPP, terus saya disuruh mundur oleh DPP dan akan digantikan oleh Pak Andreas yang satu Dapil dengan saya," ungkap dia.

Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Honing pun enggan menuruti perintah DPP PDIP. Alasannya, Honing mengatakan, hal tersebut tidak ada saksi dan bukti yang menguatkan.

"Ini kan masalah internal, saya dilaporkan ke DPP tanpa adanya satu saksi pun. Nah kan jadi sama dengan nggak ada bukti. Sampai saat ini saya masih anggota DPR periode 2014-2019," tandas Honing Sanny.

Diketahui, DPP PDIP melakukan pemecatan Honing sebagai anggota PDIP sejak tanggal 21 September 2014. Honing dipecat karena tidak mengindahkan/loyal/turut/mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar dia mundur dari DPR terpilih untuk digantikan Andreas Hugo Pareira yang notabene adalah salah satu Ketua DPP Partai. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya