Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin. Politisi PDIP Eva Sundari mengungkapkan, ada 2 alasan kenapa pihaknya melakukan walk out.
"Pertama, kenapa dipaksakan, karena kita tahu tatib ini turunan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), sementara MD3 sedang dalam proses judicial review (gugatan di Mahkamah Konstitusi)," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, DPR seharusnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dulu baru kemudian bisa mengambil sikap.
"Kedua, mengapa kemudian dilakukan pemaksaan, tetapi tetap saja dilakukan (pengesahan tatib) walaupun dalam situasi yang tidak kondusif," tandas Eva.
PDIP yang tak setuju pengesahan Tatib DPR memutuskan walk out dari Sidang Paripurna. Partai banteng moncong putih itu mempermasalahkan Pasal 15 yang mengatur tentang pemberhentian anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Dalam pasal itu disebutkan, Anggota DPR tak bisa diberhentikan sebelum ada keputusan inkracht dari penegak hukum.
"Pasal 15 itu mengatur soal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang diganti. Usulan PAW di partainya setelah diajukan, maka Pimpinan DPR dalam waktu 7 hari sudah harus mengajukan surat ke presiden. Dan presiden harus mengeluarkan keputusan 14 hari sesudahnya," ketus Politisi PDIP Honing Sanny usai walk out.
Sedangkan menurut Honing, kalau ada proses hukum disebutkan pimpinan DPR tidak boleh mengajukan surat ke presiden. "Ini untuk melindungi anggota DPR, agar kewenangan partai tidak terlampau besar terhadap anggota fraksinya di DPR," lanjut Honing.
Lebih dari itu, PDIP menolak Peraturan ini disahkan karena merasa DPR harus menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum mengesahkan Peraturan Tatib ini. Namun politisi Partai Demokrat Benny K Harman menuturkan, DPR sebagai legislator tak bisa menunggu kerja MK untuk melaksanakan tugasnya.
2 Alasan PDIP Walk Out Sidang Pengesahan Tatib DPR
PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin.
diperbarui 17 Sep 2014, 11:28 WIBDiterbitkan 17 Sep 2014, 11:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sehat Setelah Makan Gorengan: Panduan Lengkap untuk Menjaga Kesehatan
41 Tips Agar Wajah Awet Muda dan Kencang Secara Alami
Model Rambut Pria 2025, Pilih Sesuai Bentuk Wajah Dijamin Bikin Penampilanmu Cakep
Cara Instal dan Gunakan Sirekap Versi Baru, Ini Panduan Lengkapnya
VIDEO: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Kunjungan ke 6 Negara
Mendag: Harga Minyakita Turun Minggu Ini
Tips Tinggi Badan Usia 14: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Tips Agar Kue Bolu Lembut dan Mengembang, Pilih Bahan yang Tepat
Tips Agar Ketiak Tidak Basah, Bantu Atasi Masalah Keringat Berlebih
Demi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Daerah Ini
Tips ASI Lancar: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Potret dan Profil Moon Gabi, Model Cantik yang Melahirkan Anak Jung Woo Sung