Liputan6.com, Jakarta - Untuk menyatakan Islah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR, KIH mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
KIH tidak hanya ingin mengubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tapi juga ingin menghapus hak menyatakan pendapat (HMP). Menurut salah satu pimpinan DPR, Taufik Kurniawan, permintaan KIH akan ditentukan malam ini.
"Rencananya (pembahasan permintaan KIH) akan difinalkan malam ini," ujar Taufik di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa di Kompleks Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
Menurut politisi PAN tersebut, karena ada permintaan baru dari KIH, akhirnya dibicarakan lagi dengan para elite politik KMP.
Diketahui, untuk menyatakan islah antara KMP dan KIH di DPR, KIH mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). KIH tidak hanya ingin mengubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tapi juga ingin menghapus Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Permintaan KIH tentang penghapusan hak interpelasi dan angket di tingkat komisi DPR, baru muncul setelah ada kesepakatan pemberian 21 kursi pimpinan di tiap Alat Kelengkapan Fewan (AKD) untuk KIH, melalui revisi UU MD3.
"Hanya karena ada permintaan baru dari KIH ini, akhirnya kita rapatkan lagi," tandas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Wakil Ketua DPR dari KMP: Permintaan KIH Diputuskan Malam Ini
KIH tidak hanya ingin mengubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan, tapi juga ingin menghapus hak menyatakan pendapat (HMP) dalam UU MD3.
diperbarui 14 Nov 2014, 22:31 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 22:31 WIB
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bertemu untuk melakukan islah dan mengakhiri ketegangan antar mereka, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi