Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) siap menggunakan hak interpelasi ke pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sikap bersama KMP tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kami seluruh pemimpin fraksi sepakat untuk memfasilitasi hak anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hak tersebut akan kami sampaikan pada Rabu (26 November)," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Senin (24/11/2014).
Selain Ade Komaruddin, jumpa pers tersebut dihadiri Yandri Susanto dan Totok Daryanto (Fraksi PAN), Misbakhun dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Desmond Junaidi Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), serta Jazuli Juwaini dan Aboe Bakar Alhabsy (Fraksi PKS).
Dalam kesempatan tersebut, Desmond mengungkapkan, fraksi-fraksi di KMP sepakat untuk menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban pertanyaan kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan. "Itulah dasar hak ini digunakan, yaitu untuk mewakili rakyat," kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, hak interpelasi bertujuan untuk memfasilitasi pertanyaan masyarakat apa yang dirasakan ketika harga minyak dunia turun, namun harga BBM bersubsidi justru naik.
"Kami tidak mungkin membiarkan, langkah apa pun yang sesuai konstitusi akan kami gunakan," kata Jazuli.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri Susanto menyampaikan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR.
"Ini kegaduhan yang diciptakan pemerintah sendiri. Kami harap teman-teman dari luar KMP juga mendukung penggunaan hak interpelasi ini," ujar dia.
Sejauh ini, fraksi-fraksi dalam KMP sudah berhasil membubuhkan 18 tanda tangan anggota DPR yang setuju penggunaan hak interpelasi. Syarat menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah mendapatkan minimal 25 tanda tangan anggota DPR dari lebih satu fraksi. Kemudian, keputusan fraksi-fraksi tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. (Ado/Yus)
KMP Resmi Galang Tanda Tangan untuk Ajukan Interpelasi BBM
Fraksi di KMP sepakat menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan.
Diperbarui 24 Nov 2014, 17:32 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 17:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Vergia Septiana Bawa Vastra Indonesia Rilis Koleksi Ied Series saat Momentum Ramadhan
Kerek Penjualan sebelum Lebaran, TVS Kasih Harga Spesial untuk Callisto 110
Pemkot Bekasi Pastikan Kecukupan Logistik Dapur Umum di 8 Kecamatan Terdampak Banjir
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya
Kapolres Ngada Dinonaktifkan, Ini Kasusnya
3 Amalan di Bulan Ramadhan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah