Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) siap menggunakan hak interpelasi ke pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sikap bersama KMP tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kami seluruh pemimpin fraksi sepakat untuk memfasilitasi hak anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hak tersebut akan kami sampaikan pada Rabu (26 November)," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Senin (24/11/2014).
Selain Ade Komaruddin, jumpa pers tersebut dihadiri Yandri Susanto dan Totok Daryanto (Fraksi PAN), Misbakhun dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Desmond Junaidi Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), serta Jazuli Juwaini dan Aboe Bakar Alhabsy (Fraksi PKS).
Dalam kesempatan tersebut, Desmond mengungkapkan, fraksi-fraksi di KMP sepakat untuk menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban pertanyaan kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan. "Itulah dasar hak ini digunakan, yaitu untuk mewakili rakyat," kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, hak interpelasi bertujuan untuk memfasilitasi pertanyaan masyarakat apa yang dirasakan ketika harga minyak dunia turun, namun harga BBM bersubsidi justru naik.
"Kami tidak mungkin membiarkan, langkah apa pun yang sesuai konstitusi akan kami gunakan," kata Jazuli.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri Susanto menyampaikan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR.
"Ini kegaduhan yang diciptakan pemerintah sendiri. Kami harap teman-teman dari luar KMP juga mendukung penggunaan hak interpelasi ini," ujar dia.
Sejauh ini, fraksi-fraksi dalam KMP sudah berhasil membubuhkan 18 tanda tangan anggota DPR yang setuju penggunaan hak interpelasi. Syarat menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah mendapatkan minimal 25 tanda tangan anggota DPR dari lebih satu fraksi. Kemudian, keputusan fraksi-fraksi tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. (Ado/Yus)
KMP Resmi Galang Tanda Tangan untuk Ajukan Interpelasi BBM
Fraksi di KMP sepakat menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan.
diperbarui 24 Nov 2014, 17:32 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 17:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Aparat Kodim Dompu Ciduk Bandar dan Kurir Sabu
Elite PDIP Kompak Pakai Baju Serba Hitam Saat Sikapi Penetapan Tersangka Hasto
Cerita Haru Pramugari Taubat 3 Hari sebelum Meninggal, Kisah Nyata Jemaah Pengajian UAH
Kronologi Janda Dibunuh Pacar karena Hamil dan Minta Dinikahi
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Viral Video Mesum Oknum Perwira Polres Maros, Dilakukan Dengan 2 Wanita Berbeda
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Jelang Libur Nataru, Menteri Kehutanan Cek Kesiapan Taman Nasional dan Wisata Alam
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif