Jokowi Diminta Segera Ambil Alih Pengaturan Udara dari Singapura

Putu menjelaskan, pengendalian pengaturan lalu lintas udara secara penuh oleh Indonesia akan mempermudah penegakan hukum di udara.

oleh M Syukur diperbarui 03 Des 2014, 12:22 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 12:22 WIB
Penyidik TNI AU Dalami Motif Pesawat Singapura Lintasi NKRI
TNI Angkatan Udara (AU) saat memberi keterangan kepada wartawan terkait pesawat asal Singapura yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia mengharapkan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi, segera mengambil alih secara penuh pengaturan lalu lintas udara di Indonesia.

Menurut Ida Bagus Putu, sebagian pengaturan lalu lintas udara di Indonesia dikendalikan Singapura, khususnya wilayah penerbangan bagian barat. Pengaturan itu meliputi penerbangan sipil dan militer.

Karena itu, kata Ida Bagus Putu saat meresmikan Skuadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, pengaturan itu harus segera diambil untuk memudahkan penegakan hukum di wilayah Indonesia. "Sehingga kita tidak membutuhkan izin lagi ke Singapura," kata dia, Rabu (3/12/2014).

Putu mengungkapkan, dari dulu untuk pengaturan lalu lintas udara baik itu penerbangan sipil maupun militer, harus izin ke Singapura. "Meski tidak menyulitkan dalam pengaturan lalu lintas udara, tapi hal itu berimbas atau menjadi kendala dalam penegakan hukum di udara," tegas Putu.

KSAU mencontohkan, jika ada pelanggaran di Natuna, Kepulauan Riau, pesawat tempur yang terbang dari Pekanbaru untuk melakukan penegakan hukum harus minta izin ke Singapura.

"Dari dulu sudah seperti itu. Harus minta izin penerbangan ke Singapura. Hal ini bisa menjadi kendala bagi TNI AU dalam melaksanakan penegakan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil alih," tegas Putu.

Putu menjelaskan, pengendalian pengaturan lalu lintas udara secara penuh oleh Indonesia akan mempermudah penegakan hukum di udara. Pesawat asing yang melanggar jalur penerbangan akan mudah ditindak, tanpa harus minta izin ke Singapura.

"Pengendalian pengaturan lalu lintas sacara penuh oleh Indonesia, sangat penting, terutama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah bisa mengambil alih," harap Putu.

Selama 2014, jelas Putu, TNI sudah beberapa kali melakukan penindakan di udara. Antara lain dengan memaksa beberapa pesawat asing untuk mendarat. "Kalau jumlahnya saya tidak hafal," ucap dia.

Putu mengharapkan peresmian Skuadron 16 yang akan diisi 16 unit Pesawat Tempur F-16 setara Block 52, mampu meningkatkan penegakan hukum di wilayah udara barat Indonesia.

"Skudron ini akan ditempati 16 unit F-16. Sekarang masih 5 unit yang datang. Sisanya masih belum. Mudah-mudahan pada akhir 2015, semua pesawat sudah bisa ditempatkan di Lanud Roesmin Nurjadin," pungkas Putu. (Sun/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya