Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia mengharapkan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi, segera mengambil alih secara penuh pengaturan lalu lintas udara di Indonesia.
Menurut Ida Bagus Putu, sebagian pengaturan lalu lintas udara di Indonesia dikendalikan Singapura, khususnya wilayah penerbangan bagian barat. Pengaturan itu meliputi penerbangan sipil dan militer.
Karena itu, kata Ida Bagus Putu saat meresmikan Skuadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, pengaturan itu harus segera diambil untuk memudahkan penegakan hukum di wilayah Indonesia. "Sehingga kita tidak membutuhkan izin lagi ke Singapura," kata dia, Rabu (3/12/2014).
Putu mengungkapkan, dari dulu untuk pengaturan lalu lintas udara baik itu penerbangan sipil maupun militer, harus izin ke Singapura. "Meski tidak menyulitkan dalam pengaturan lalu lintas udara, tapi hal itu berimbas atau menjadi kendala dalam penegakan hukum di udara," tegas Putu.
KSAU mencontohkan, jika ada pelanggaran di Natuna, Kepulauan Riau, pesawat tempur yang terbang dari Pekanbaru untuk melakukan penegakan hukum harus minta izin ke Singapura.
"Dari dulu sudah seperti itu. Harus minta izin penerbangan ke Singapura. Hal ini bisa menjadi kendala bagi TNI AU dalam melaksanakan penegakan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil alih," tegas Putu.
Putu menjelaskan, pengendalian pengaturan lalu lintas udara secara penuh oleh Indonesia akan mempermudah penegakan hukum di udara. Pesawat asing yang melanggar jalur penerbangan akan mudah ditindak, tanpa harus minta izin ke Singapura.
"Pengendalian pengaturan lalu lintas sacara penuh oleh Indonesia, sangat penting, terutama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah bisa mengambil alih," harap Putu.
Selama 2014, jelas Putu, TNI sudah beberapa kali melakukan penindakan di udara. Antara lain dengan memaksa beberapa pesawat asing untuk mendarat. "Kalau jumlahnya saya tidak hafal," ucap dia.
Putu mengharapkan peresmian Skuadron 16 yang akan diisi 16 unit Pesawat Tempur F-16 setara Block 52, mampu meningkatkan penegakan hukum di wilayah udara barat Indonesia.
"Skudron ini akan ditempati 16 unit F-16. Sekarang masih 5 unit yang datang. Sisanya masih belum. Mudah-mudahan pada akhir 2015, semua pesawat sudah bisa ditempatkan di Lanud Roesmin Nurjadin," pungkas Putu. (Sun/Sss)
Jokowi Diminta Segera Ambil Alih Pengaturan Udara dari Singapura
Putu menjelaskan, pengendalian pengaturan lalu lintas udara secara penuh oleh Indonesia akan mempermudah penegakan hukum di udara.
diperbarui 03 Des 2014, 12:22 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 12:22 WIB
TNI Angkatan Udara (AU) saat memberi keterangan kepada wartawan terkait pesawat asal Singapura yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Raden AMP)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku