Liputan6.com, Jakarta Saling tarik kewenangan antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait persoalan desa dinilai akan menghambat program kementerian. Karenanya, perlu aturan hukum yang dapat menangani masalah tersebut.
"Keppres 165 Nomor 2014 itu sudah jelas. Urusan desa itu diurus oleh menteri desa. Dalam pasal 18 jelas pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa, adalah wewenang kementerian desa," ujar Ketua Gerbang Tani Idham Arsyad saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (3/12).
Selain itu, lanjut Idham, UU Nomor 16 tentang Desa juga sudah jelas memandatkan menteri desa untuk mengatur dan mengimplementasikan UU tersebut. Dengan adanya tarik menarik kewenangan ini, menurut dia, kinerja pemerintah akan terhambat dan Kemendes tidak akan bisa segera bekerja.
"Satu kelambatan dari proses konsolidasi birokrasi, antara Kementerian Desa dan Kemendagri. Kemendes jangan sampai dijegal dalam hal ini dan jangan sampai mengganggu," ucap Idham.
Karenanya, untuk menyelesaikan tarik ulur kewenangan tersebut, Jokowi diminta tegas dengan menegakkan Keppers 165 tahun 2014.
"Jokowi harus tegas bahwa urusan desa diurus oleh kementerian desa," tandas Idham.
Disisi lain, Idham menambahkan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) juga harus segera mengambil sikap dan jangan terombang-ambing.
"Menurut saya, Kemendagri kurang begitu mengerti Keppres No 165 tahun 2014 dan UU desa yang menjelaskan bahwa persoalan desa diurus oleh kementerian desa," ucap Arsyad.
Jokowi Diminta Tegas Soal Wewenang Kemendes Urus Desa
Dengan begitu, tak ada saling tarik wewenang antara Kemendes dengan Kemendagri terkait mengurus desa.
Diperbarui 03 Des 2014, 22:08 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 22:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan MinyaKita
Festival Nommensen, Gebrakan Effendi Simbolon Memopulerkan Universitas HKBP Nommensen
Rayakan 5 Tahun, BIG Records Asia Gelar Video Kontes
Momen Haru saat Kapolres Pemalang AKBP Eko Kumandangkan Adzan di Masjid Baitussalam
Sinopsis Cast Away di Vidio: Perjuangan Tom Hanks Bertahan Hidup di Pulau Terpencil
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Mahesa Jenar Hambat Bajul Ijo Kejar Persib Bandung
Hasil All England 2025: Ketegangan Warnai Kemenangan Apri/Fadia Atas Pasangan Chinese Taipei
XL Ajak Pelanggan Bikin Grup XL Circle di Aplikasi MyXL, Kuota Bersama hingga Bonus 5GB Menanti
Cara Check-in Mandiri di Bandara Menggunakan Mesin, Mudah dan Cepat
Top 3 Berita Hari Ini: Pesawat Tujuan London Mendarat Darurat Usai Muncul Asap di Kabin, 9 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit