Liputan6.com, Solo - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat menjadi korban penganiayaan majikannya di Hong Kong, Erwiana Sulistyaningsih berangkat ke negara tersebut pada Rabu malam, 3 Desember 2014.
Keberangkatan Erwiana ke Hong Kong untuk mengikuti proses persidangan pertama, yang rencananya akan digelar mulai 8 Desember 2014.
Erwiana mengatakan, keberangkatan ke Hong Kong atas undangan dari pihak pengadilan setempat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
"Ini panggilan sidang di Hong Kong sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi ini merupakan yang pertama. Sedangkan kedatangannya ke Hong Kong beberapa waktu lalu untuk pemeriksaan medical check up saja," kata dia ketika ditemui di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/12/2014).
Surat panggilan dari pengadilan Hong Kong itu, kata Erwiana, telah diterima sejak sebulan lalu. "Kalau pastinya kapan sidanya saya belum tahu, tapi kelihatannya mulai 8 Desember nanti," ujar dia.
Dalam persidangan nanti, Erwiana berharap bisa menang melawan majikannya yang pernah menyiksa dan menganiaya. Dengan demikian, hak-hak yang belum diperoleh selama bekerja bisa diperoleh.
"Ya hak seperti gaji, cuti libur karena itu semua tidak dikasihkan oleh majikannya. Selain itu juga pemberian kompensasi karena majikan telah menganiaya dan menyiksanya. Ya, harapannya majikan bisa dihukum sesuai dengan yang dilakukannya," jelas dia.
Erwiana berangkat ke Hong Kong didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, yakni Sarli Zulhendra dan pendamping dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Iweng.
Menuntut Hak
Selain itu, sejumlah saksi dari Tanah Air juga turut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam persidangan di pengadilan Hong Kong.
"Saksi yang ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya di Hong Kong nanti di antaranya dokter Imam Fadli (dokter bedah RS Amal Sehat Sragen), dokter forensik Polda Jateng dan Riyanti (TKW yang ikut menolong Erwiana saat pulang ke Indonesia)," ungkap dia.
Sementara Sarli mengatakan, dalam persidangan nanti yang akan diperjuangkan adalah terkait penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan sang majikan terhadap Erwiana.
"Harapan kita sih nanti mampu dibuktikan oleh tim penyidik di Hong Kong," kata dia.
Setelah terbukti, lanjut Sarli, pihaknya baru akan menuntut terkait hak-hak normatif Erwiana sebagai tenaga kerja di Hong Kong, yang tidak dipenuhi sang majikan.
"Misalnya, hak gaji, hak gaji cuti, hak libur dan lainnya. Itu yang akan dituntut. Tetapi yang menjadi fokus kita adalah soal penganiayannya, karena itu yang paling berat dan harus dibuktikan supaya keputusannya memberikan keadilan bagi Erwiana," tegas dia.
Erwiana adalah TKI asal Ngawi, Jawa Timur yang saat pulang ke Tanah Air kondisinya sangat memprihatinkan. Hampir di sekujur tubuhnya mengalami luka bekas penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan majikannya di Hong Kong. (Rmn)
Tuntut Keadilan, TKI Erwiana Bersaksi di Pengadilan Hong Kong
Dalam persidangan di Hong Kong nanti, Erwiana Sulistyaningsih berharap bisa menang melawan majikannya yang pernah menyiksa dan menganiaya.
diperbarui 04 Des 2014, 07:00 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 07:00 WIB
Dalam persidangan di Hong Kong nanti, Erwiana Sulistyaningsih berharap bisa menang melawan majikannya yang pernah menyiksa dan menganiaya. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakumdu Ancam Jemput Paksa
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud
Maruarar Sirait: Kita Lihat, Lebih Kuat PDIP-Anies atau Ridwan Kamil yang Didukung Jokowi-Prabowo
Apakah Protein Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Profesor IPB Ungkap Manfaat Mengejutkan!
Apa Efek Samping Suntik Putih: Risiko dan Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Mepoly Industry Hadirkan Inovasi Tali dan Selang di INAMARINE 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.30 WIB di Vidio
Benarkah PPDB Zonasi Dihapus? 6 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Mitigasi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lumajang Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
5 Strategi Kemenpar Maksimalkan Pergerakan Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Tangani Kanker Darah, Kemenkes Distribusikan Alat Deteksi Dini ke 10 Ribu Puskesmas
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got