JK: Kurikulum 2013 Tidak Dicabut

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara mengenai polemik penghentian Kurikulum 2013 yang dilakukan Menteri Anies Baswedan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Des 2014, 13:04 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 13:04 WIB
Pesan JK di Konferensi Besar XV Fatayat NU
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara mengenai polemik penghentian Kurikulum 2013 yang dilakukan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan. Pria yang karib disapa JK itu menegaskan, Kurikulum 2013 tak dicabut, hanya diperbaiki penerapannya.

"Nggak dicabut, hanya lebih diperbaiki penerapannya. Nggak dicabut," ucap JK di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

"Siapa bilang dicabut? Hanya masa transisinya kita tambah supaya lebih mantap. Supaya mantap nanti apabila dilaksanakan," imbuh dia.

JK menjelaskan, saat ini ‎masa transisi dari Kurikulum 2013 diperpanjang. Ini guna meningkatkan mutu para pengajar. Penerapan kurikulum tersebut juga masih berlaku di sebagian sekolah.

Dia pun menampik istilah 'ganti menteri, ganti kurikulum'. Bagi JK, kurikulum yang berganti karena mengikuti perkembangan zaman.

"Dunia kan juga berubah, waktu kau zaman sekolah secara berhitung dulu kan beda dengan cara berhitung sekarang. Ilmu hayat berubah, teknologi berubah. Jadi kalau tidak diperbaiki kurikulumnya Anda semua tidak bisa mengikuti pengetahuan," tandas JK.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 sejak akhir pekan kemarin.

Mengenai kebijakan kementeriannya mencabut penerapannya di 208 ribu sekolah, Anies mengatakan, Kurikulum 2013 sebenarnya masih dalam tahap penyempurnaan. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru sehingga memicu terjadinya permasalahan di lapangan.

"Bayangkan, tanggal 14 Oktober 2014, seminggu sebelum pelantikan presiden baru, menteri mengeluarkan peraturan No 159, dan peraturan itu meminta agar dievaluasi kesesuaian antara ide dengan desain, antara desain dengan dokumen, antara dokumen dengan implementasi, jadi sisi konsepnya pun belum dievaluasi‎, kok ini sudah diterapkan," papar Anies.

Sebagai jalan keluar, Anies mengatakan sekolah yang belum siap menerapkan Kurikulum 2013 akan kembali ke Kurikulum 2006 mulai semester genap nanti. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya