Bupati Lunasi Ganti Rugi, Warga Tetap Blokade Tanggul Lapindo

Puluhan korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak tetap bertahan dan menolak membuka blokade di tanggul titik 42.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2014, 02:51 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 02:51 WIB
(lip6 Petang) Korban Lapindo
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sidoarjo - Puluhan korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak tetap bertahan dan menolak membuka blokade di tanggul titik 42 yang merupakan bekas desa mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (11/12/2014), asap putih yang mengepul di tengah lautan lumpur tak membuat gentar para korban lumpur Lapindo ini.

Seakan tetap setia dengan waktu, mereka memilih bertahan meskipun penantian tak kunjung berujung.

9 Tahun sudah janji ganti rugi itu tak juga dipenuhi. Di tanah yang mereka jejaki itu, dulu Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berdiri. Namun kini yang terlihat hanya lumpur dengan asap mengepul dan telah menjadi tanggul lumpur Lapindo di titik 42.

Mei lalu warga Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo dan Kedungbendo memblokade tanggul titik 42. Kemarin mereka berkumpul kembali karena ada rencana blokade akan dibuka agar kapal penyedot lumpur bisa melakukan pembuangan lumpur ke Sungai Porong.

9 Tahun sudah sebanyak 3.200 berkas milik korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar terkatung-katung. PT Minarak Lapindo Jaya kerap berdalih tidak memilik cukup dana dan baru bisa mengganti 20 persen, sedangkan 80 % sisanya akan diganti dengan cara dicicil. Namun sejak 2012 cicilan tersebut macet dan kini para korban menanti tanpa kejelasan. (Mar/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya