Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mendukung sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang menolak memberi grasi atau pengampunan kepada 64 terpidana mati kasus narkoba.
"Saya sepakat. Untuk narkoba tidak ada grasi-grasi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Apabila vonis hukuman mati itu diberikan dalam rangka kepentingan nasional untuk memberantas korupsi, Desmond mengaku sangat setuju. Terutama kasus narkoba dan korupsi yang masuk dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Terkait kritikan vonis mati itu bentuk pelanggaran HAM, Desmon mempertanyakan ukuran HAM mana yang dilihat, apakah nasional atau internasional. Jangan sampai bangsa Indonesia terjebak hal-hal yang bersifat universal, sebab tidak semua pandangan internasional bisa diaplikasikan secara nasional.
"Saya sebagai anak bangsa lebih menginginkan ini. Kalau berbicara tentang universal terus, kita tidak pernah ada ketegasan. Kapan pembangunan karakter nasional kita jadi kutub? Kapan Indonesia jadi baik kalau kita selalu wacana internasional yang belum tentu cocok dengan sasaran nasional pembangunan kita," tegas dia.
Tak hanya tentang penolakan pemberian grasi terpidana mati kasus narkoba, Desmond juga memuji rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK dan Kementerian Hukum dan HAM yang akan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
"Itu sesuatu yang luar biasa. Asal jangan pilih-pilih," ucap Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Desmond menambahkan, seluruh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM harus diselesaikan tanpa terkecuali. Mulai dari kasus penculikan 1965 hingga kasus kerusuhan 27 Juli 1998. Rencana pembentukan Pengadilan HAM ad hoc ini sesuatu yang positif apabila betul akan dilaksanakan.
"Tapi kalau disasarkan kepada kepentingan politik untuk menghabisi lawan politik, ini sesuatu yang menurut saya membikin luka baru bagi bangsa ini," imbuh Desmond. (Rmn/Ado)
Politisi Gerindra Ini Puji 2 Kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mendukung rencana Wapres JK dan Kemenkum HAM yang akan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
Diperbarui 12 Des 2014, 02:32 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 02:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Denah Rumah Minimalis 2 Kamar Ukuran 7x9, Nyaman dan Fungsional
Mantan Anggota Bawaslu Sebut Hasto Minta PAW Harun Masiku Dibereskan Seperti Maria Lestari
Rupiah Diprediksi Terus Melemah, Unilever Siapkan Strategi
Donald Trump Klaim Kesepakatan Damai Perang Rusia dan Ukraina Sangat Dekat
Prabowo Terbuka Jika Militer Fiji Belajar di Indonesia dan Siapkan Beasiswa Pendidikan
BYD Kembangkan Kei Car Listrik di Jepang, Lebih Murah dari Nissan Sakura
Model Baju Muslim Setelan Rok Terbaru 2025, Tampil Modis dan Nyaman
4 Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Positif Sabu
Harga OPPO A60 di Tahun 2025, Ini Review Terbaru Sebelum Beli
5 Model Kanopi Baja Ringan Depan Rumah dengan Tanaman Merambat, Estetik dan Sejuk
SAP Umumkan Pergantian Kepemimpinan di Asia Tenggara
UTBK 2025, 377 Peserta Disabilitas Ikuti Seleksi