Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mendukung sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang menolak memberi grasi atau pengampunan kepada 64 terpidana mati kasus narkoba.
"Saya sepakat. Untuk narkoba tidak ada grasi-grasi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Apabila vonis hukuman mati itu diberikan dalam rangka kepentingan nasional untuk memberantas korupsi, Desmond mengaku sangat setuju. Terutama kasus narkoba dan korupsi yang masuk dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Terkait kritikan vonis mati itu bentuk pelanggaran HAM, Desmon mempertanyakan ukuran HAM mana yang dilihat, apakah nasional atau internasional. Jangan sampai bangsa Indonesia terjebak hal-hal yang bersifat universal, sebab tidak semua pandangan internasional bisa diaplikasikan secara nasional.
"Saya sebagai anak bangsa lebih menginginkan ini. Kalau berbicara tentang universal terus, kita tidak pernah ada ketegasan. Kapan pembangunan karakter nasional kita jadi kutub? Kapan Indonesia jadi baik kalau kita selalu wacana internasional yang belum tentu cocok dengan sasaran nasional pembangunan kita," tegas dia.
Tak hanya tentang penolakan pemberian grasi terpidana mati kasus narkoba, Desmond juga memuji rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK dan Kementerian Hukum dan HAM yang akan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
"Itu sesuatu yang luar biasa. Asal jangan pilih-pilih," ucap Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Desmond menambahkan, seluruh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM harus diselesaikan tanpa terkecuali. Mulai dari kasus penculikan 1965 hingga kasus kerusuhan 27 Juli 1998. Rencana pembentukan Pengadilan HAM ad hoc ini sesuatu yang positif apabila betul akan dilaksanakan.
"Tapi kalau disasarkan kepada kepentingan politik untuk menghabisi lawan politik, ini sesuatu yang menurut saya membikin luka baru bagi bangsa ini," imbuh Desmond. (Rmn/Ado)
Politisi Gerindra Ini Puji 2 Kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mendukung rencana Wapres JK dan Kemenkum HAM yang akan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
diperbarui 12 Des 2014, 02:32 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 02:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makin Akrab, Ahok dan Anies Bertemu di FX Sudirman
Pengusaha Kantin Sekolah di Gorontalo Khawatirkan Program Makan Bergizi Gratis
Arti Mimpi Pisah Sama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Islam Minoritas di Bali, Ini Kisah Unik Gus Dur yang Bikin NU Diterima Masyarakat Hindu
Prabowo: MKGR Simbol Pancasila, Persatuan dan Gotong Royong
Mengenal Kampung Sayur di Solo, Kampung Tematik Surganya Sayuran Organik
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
Real Madrid Bantu Indonesia Cetak Calon Bintang Sepak Bola, Latih 200 Anak di Jakarta dan Bali
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Bappebti Bakal Bentuk Bursa Berjangka Nikel
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Depok, 4 Tersangka Diamankan