Gugum si Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Divonis Mati

Gugum dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan sadis yang dilakukan secara berencana.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Des 2014, 21:51 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 21:51 WIB
Gugum
Gugum sang pembunuh keluarga Dewi divonis hukuman mati. (Liputan6.com/Naomi Trisna)

Liputan6.com, Tangerang - Ramadhan Gumilar alias Gugum sang pembunuh sadis satu keluarga di Periuk, Kota Tangerang divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Dalam amar putusan hakim menilai, Gugum terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga mantan kekasihnya, Dewi. Para korban adalah ayah kandung, ibu kandung dan adik bungsu Dewi.

Vonis itu sesuai dakwaan primer pertama, yakni Pasal 340 KUHP sub 379 dan 338 KUHP serta dakwaan kedua Pasal 351 ayat 2.

"Melihat fakta yang terjadi, sebenarnya terdakwa masih memiliki waktu yang cukup bagi terdakwa untuk memikirkan dengan tenang untuk mengurungkan niatnya. Namun karena hal sepele, direspons secara berlebihan dengan membunuh tiga anggota keluarga dengan sadis," ujar Ketua Majelis Hakim Jamuka Sitorus di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/12/2014).

Hal lain yang memberatkannya ialah terdakwa terbukti melakukan pembunuhan sadis yang dilakukan secara berencana. Sedangkan yang meringankan sama sekali tidak ada. "Dengan demikian menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Gugum," ujar Jamuka.

Mendengar putusan hakim, Gugum yang mengenakan kemeja biru bercelana panjang hitam dengan rompi tahanan berwarna hijau itu hanya tertunduk diam. Namun saat ditanya mengenai putusan tersebut, Gugum menerimanya tanpa berkonsultasi dengan kuasa hukum.

"Iya saya menerima," katanya sambil mengangguk kepada ketua majelis hakim.

Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.

Pembantaian itu terjadi karena ibu Dewi tidak merestui hubungan Gugum dengan Dewi. Gugum murka karena dia berencana menikahi Dewi yang pernah dipacarinya selama enam tahun. Akhirnya dia membantai ketiga korban dengan menggunakan kunci pipa dan pisau di dalam dapur.

Tak hanya membunuh, Gugum juga sempat menghajar Bagus adik pertama Dewi. Namun remaja yang duduk di bangku 2 SMA ini selamat karena melawan sekuat tenaga. Namun saat kejadian Dewi tengah bekerja di Jakarta. (Ali/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya