BPBD Jateng: Korban Tewas Longsor Banjarnegara Jadi 63 orang

BPBD Jateng menyatakan saat ini jumlah pengungsi longsor kini menurun menjadi 1.141 orang.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 16 Des 2014, 16:06 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 16:06 WIB
Proses Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara
Tim SAR menemukan 19 jenazah, puluhan lainnya masih belum ditemukan di longsor Banjarnegara, Jateng, Sabtu (13/12/2014). (Antara Foto/Idhad Zakaria)

Liputan6.com, Banjarnegara - Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menunjukkan jumlah pengungsi akibat longsor Banjarnegara mulai menurun. Sebelumnya jumlah pengungsi mencapai 1.800 orang, saat ini masih ada 1.141 jiwa yang mengungsi.

Menurut Kepala BPBD Jawa Tengah Sarwa Pramana, penurunan itu terjadi karena masyarakat yang awalnya panik dan ikut mengungsi sudah mulai pulang. Ditambahkan, jumlah korban terbesar berasal dari Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, yang menjadi pusat longsoran tersebut.

"Dari Desa Sampang 200 dievakuasi, 108 masih hilang. Hari ini ditemukan 7 jenazah, totalnya 63 jenazah sampai pukul 11.20 WIB," kata Sarwa Pramana di Banjarnegara, Selasa (16/12/2014).

Sedangkan titik-titik pengungsi tersebar di 10 titik pengungsian. Sekitar 1.800 warga sebelumnya mengungsi di luar Kecamatan Karangkobar karena panik jika wilayahnya juga terkena longsor.

"Jumlah 1.141 pengungsi, kemarin melambung 1.800 orang karena di luar Kecamatan Karangkobar sudah ada satu dusun yang panik," ucap Sarwa.

Rentang waktu pencarian baru akan dievaluasi setelah sepekan proses evakuasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah elemen termasuk keluarga korban apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.

"Sesuai perintah Presiden, evakuasi akan dilakukan maraton. Setelah 7 hari akan dievaluasi. Harus melibatkan keluarga untuk menghentikan pencarian, kalau kita yakin dengan cuaca baik ya dilanjutkan," jelas Sarwa.

BPBN sendiri menjelaskan masa tanggap darurat akan berlangsung sampai tanggal 21 Desember 2014. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, masa ini berdasarkan ketetapan Bupati Banjarnegara.

"Masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sejak 8-21 Desember 2014. Artinya sebelum kejadian longsor di Dessa Jemblung pun, Pemda Banjarnegara sudah dalam masa darurat karena ada kejadian longsor di Kec Wanayasa, Kec. Pejawaran dan Kec. Sigaluh. Dengan adanya longsor yang lebih besar di Desa Jemblung maka konsentrasi penanganan darurat dialihkan di sini," pungkas Sutopo. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya