ICW Laporkan Dugaan Korupsi Kurikulum 2013 ke Kemendikbud

ICW membawa setumpuk berkas sebagai bukti pengantar dugaan korupsi pengadaan buku/modul kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Des 2014, 16:32 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 16:32 WIB
Korupsi Kurikulum 2013
ICW melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan Kurikulum 2013 ke Kemendikbud. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendatangi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Mereka membawa setumpuk berkas sebagai bukti pengantar dugaan korupsi pengadaan buku/modul Kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah. Akibat korupsi ini, negara dirugikan Rp 786 juta.

Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengatakan, pihaknya mendapat bukti beberapa tim di Malang. Buku itu dicetak 22.221 eksemplar dengan total nilai Rp 983 juta untuk anggaran 2013. Pengadaan ini dilakukan oleh salah satu unit kerja, yakni P4TK bidang otomotif dan elektronika.

"Harga untuk satu buku paling murah Rp 38 ribu sampai Rp 63 ribu. Setelah kami melakukan investigasi dengan meminta harga spesifikasi buku yang serupa, harganya hanya Rp 10.500," kata Febri di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan, Selasa (16/12/2014).

Febri juga mencium adanya persekongkolan antara pemenang tender dengan perusahaan lain yang ikut dalam tender pengadaan buku ini. Dalam harga penawaran yang diberikan, perusahaan lain mematok harga sedikit lebih tinggi dan selisih harganya konstan dengan perusahaan lainnya.

"Misalnya urutan kedua, harganya naik Rp 150 rupiah, dan pemenang ketiga naik Rp 300 rupiah. Ada dugaan persekongkolan antar peserta lelang. Kami lihat ada dugaan kesengajaan," ungkap dia.

Kejanggalan ini memang baru ditemukan di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Pengadaan barang ini juga diduga bodong. Proses yang berjalan terkesan hanya formalitas belaka.

"Pengumuman lelang di media lokal tidak ada, meskipun di kontrak ada. Kami sedang menelusuri ada atau tidak pengumuman itu di koran. Kami dapat informasi pengumuman dan tender tidak ada. Itu hanya formalitas," ujar Febri.

Karena itu, Febri meminta Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk segera mengambil tindakan dan melakukan penelurusan mendalam. Kasus ini membuktikan permainan tidak hanya ada pada pengadaan buku untuk siswa, tapi ada pada pengadaan buku untuk guru atau melalui pelatihan guru.

"Ini yang kami minta umtuk mengusut kasus ini. Ini baru pengadaan pelatihan pengawas di beberapa provinsi kami yakin ada buku lain di provinsi lain. Kami juga ingin buku pelatihan ini juga diaudit. Ini baru awal. ICW sedang menelusuri untuk tahun anggaran 2013 dan 2014," tandas Febri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya