ICW Temukan Indikasi Korupsi Kurikulum 2013

ICW akan menyampaikan laporan indikasi korupsi Kurikulum 2013 kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar pada Selasa 16 Desember .

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2014, 09:31 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 09:31 WIB
Kurikulum-2013
Ilustrasi Kurikulum 2013 (kuambil.com)

Liputan6.com, Bandarlampung - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan penggunaan Kurikulum 2013. Indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan terungkap.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, pihaknya akan menyampaikan laporan indikasi korupsi Kurikulum 2013 kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar pada Selasa 16 Desember.

"Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik," ujarnya di Bandarlampung, Minggu (14/12/2014).

Febri menyebutkan, pihaknya menemukan dugaan indikasi korupsi itu seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah di-mark up dari harga normal antara Rp 10.000-Rp 15.000 per unit, menjadi Rp 50.000-Rp 60.000 per unit buku.

"Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu," ungkap dia.

Dia menegaskan, indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia memperkirakan mark up harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama lima hari ternyata hanya berjalan 2 hari, namun dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung 5 hari.

ICW pun mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013, baik yang dianggarkan pada tahun 2013 maupun 2014 baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.

"Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut," tegas Febri.

Meski begitu, Febri masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat dugaan korupsi Kurikulum 2013 baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada esok hari. (Ant/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya