Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak pernah mengirimkan surat berisi keberatan atau penolakan MK terhadap Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi. Namun, Hamdan membenarkan lembaganya mengirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya tegaskan MK tidak pernah mengirim surat keberatan atau penolakan terhadap Pansel. Coba baca, tidak ada keberatan maupun penolakan di dalamnya," tegas Hamdan usai meresmikan Pusat Sejarah Konstitsui (Puskon) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Sebelumnya, Hamdan membenarkan pihaknya memang menyurati Presiden Jokowi terkait Pansel itu, namun tidak berisi keberatan atau penolakan. "Kami kirim surat untuk memberitahukan bahwa ada 2 anggota Pansel yang sering berperkara di MK dan saat ini masih ada perkaranya. Silakan Presiden mempertimbangkan itu," jelas Hamdan.
2 Anggota Pansel yang dimaksud adalah Refly Harun dan Todung Mulya Lubis. Keduanya adalah advokat yang aktif berperkara di MK. Hamdan menegaskan, MK tidak ingin mengganggu kewenangan Presiden dalam Pansel Hakim MK karena Presiden berwenang penuh dalam soal ini.
"Terlalu jauh kalau soal penolakan, apalah urusannya MK menolak. Tidak benar ada penolakan maupun keberatan," kata Hamdan.
Namun, dia berharap Pansel bekerja secara independen. "Perdebatan beberapa hari ini juga menjadi semangat kita semua untuk yakin bahwa Pansel itu independen, terlepas dari siapa pun yang nanti terpilih," pungkas Hamdan. (Ant/Ado/Mut)
Hamdan Zoelva: Kami Tidak Pernah Menolak Pansel Hakim MK
Hamdan membenarkan pihaknya memang menyurati Presiden Jokowi terkait Pansel itu, namun tidak berisi keberatan atau penolakan.
Diperbarui 19 Des 2014, 15:47 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 15:47 WIB
Hamdan nampak tersenyum dalam diskusi yang berlangsung hangat itu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Foto Bayi Kiky Saputri yang Baru Lahir, Cantik dengan Nama Indah yang Penuh Makna
Kemendikdasmen Beber Pola Pembelajaran Siswa Selama Ramadan 2025
AHY: Saya Diminta DPD dan DPC Kembali Jadi Ketum Demokrat 2025-2030
Penuh Kebahagiaan, Intip Daftar Para Artis dan Seleb yang Menikah di Tahun 2025
Israel Tunda Pembebasan Ratusan Sandera Palestina Tanpa Ada Alasan yang Jelas
Menawan dengan Gamis dan Hijab Syari, Potret Aura Kasih yang Tampil Anggun saat Umrah Jadi Sorotan
Profil Yuli Hastuti yang Disebut sebagai Bupati Termiskin di Indonesia, Segini Harta Kekayaannya
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Komitmen Kao Indonesia dalam Pengelolaan Sampah
Gibran Bagi-Bagi Skincare Saat Tinjau Program MBG, Ahli Gizi Ungkap 3 Tips Perawatan Kulit Abadi
Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Mudik Lebaran 2025
Bagaimana Menyikapi Demonstrasi 'Indonesia Gelap?' Ini Saran Ahli Hukum
Bersiap Terdegradasi dari Liga Inggris, Leicester City Bidik Striker Liga Denmark