Pansel MK Sodorkan 15 Nama Calon Hakim ke KPK

Tim Pansel juga meminta PPATK menelusuri keuangan para calon hakim konstitusi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Des 2014, 12:20 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 12:20 WIB
Saldi Isra

Liputan6.com, Jakarta - Tim Panitia Seleksi atau Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi kepada pimpinan KPK.

Pansel MK meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak dari 15 nama yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi ini. Di KPK, Ketua Tim Pansel MK Saldi Isra bertemu 3 pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto.

"Datang ke sini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan kepada presiden," kata Ketua Tim Pansel MK Saldi Isra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

"15 nama kami berikan ke KPK untuk kita minta konfirmasi. Seperti klarifikasi calon menterilah," tambah Saldi.

Saldi mengatakan, hasil penelusuran yang dilakukan KPK nantinya menjadi salah satu pertimbangan kuat dari tim pansel sebelum menyerahkan nama calon pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya pada Januari 2015.

Saldi juga meminta KPK merampungkan penelusuran rekam jejak 15 kandidat hakim konstitusi sebelum 30 Desember 2014 sebelum interview kedua yang digelar 30 Desember dan 31 Desember.

Sambil Pansel menunggu penelusuran rekam jejak KPK, Tim Pansel MK akan menggelar wawancara pertama pada para calon hakim konstitusi yang sedianya dilakukan 22 Desember dan 23 Desember. Wawancara digelar terbuka untuk umum.

"Setelah itu akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap interview kedua yang akan diadakan 30 dan 31 Desember," jelas Saldi.

Saldi mengatakan, selain kepada KPK, Tim Pansel juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri keuangan para calon hakim konstitusi. Tak cukup di situ, Tim Pansel juga akan meminta instansi tempat calon Hakim MK ikut andil dengan memberikan rekam jejak kinerja calon tersebut. Dari situ pihaknya berharap calon hakim MK nanti adalah yang terbaik dan dipilih oleh Presiden Jokowi pada 7 Januari 2015.

"Kami juga akan datang ke PPATK dan juga menyurati instansi di tempat mana orang itu bekerja untuk sekadar ngecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan. Jadi ini akan diakumulasikan semuanya. Kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah," tandas Saldi.

Berikut 15 nama calon hakim MK lolos persyaratan administrasi yang disodorkan Tim Pansel:

1. Prof Dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro (mendaftar)
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung (mendaftar)
3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon (mendaftar)
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung (mendaftar)
5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya (mendaftar)
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)
7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial (mendaftar)
8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM (mendaftar)
9. Prof Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (mendaftar)
10. Hamdan Zoelva (Ketua MK), (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).
11. Aidul Fitriaciada Azhari, Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (mendaftar)
12. Franz Astani, Notaris (mendaftar)
13. Erwin Owan Hermansyah, Dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya (mendaftar)
14. Muhammad Muslih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi (mendaftar)
15. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).

(Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya