Gaji PNS Jakarta Dijanjikan Cair Besok

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika memastikan gaji PNS DKI bisa dibayarkan Kamis besok, 8 Januari 2014.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 07 Jan 2015, 16:36 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 16:36 WIB
Sidak Pegawai DKI
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan ada penundaan pembayaran gaji 72 ribu PNS DKI Jakarta untuk bulan Januari 2015. Menurut Agus, keterlambatan pembayaran gaji itu ‎sebagai imbas dari perombakkan birokrasi besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

‎‎"Sebenarnya mau dibayarkan 1  Januari, tapi itu hari libur. Mau dibayarkan tanggal 2 Januari, tapi pada tanggal tersebut dilakukan pelantikan besar-besaran di Monas. Pastinya ada perubahan. Pegawai yang naik eselon III dan sebaliknya, atau distafkan. Makanya nggak bisa langsung dibayar gajinya sekarang," ujar Agus di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/1/2014).

Agus yang juga dirotasi, dari sebelumnya kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah menjadi kepala BKD, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah membuat daftar gaji pegawai dengan struktur pejabat yang baru.

Tapi daftar yang dibuat baru untuk gaji pegawai saja, belum termasuk daftar tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan jabatan. ‎

Agus memastikan, penyusunan daftar gaji pegawai itu rampung hari ini. Sehingga gaji bisa dibayarkan Kamis 8 Januari 2015 besok. Untuk tunjangan jabatan, lanjut dia, akan dibayarkan rapel dengan TKD pada 14 Januari 2015.

"Hari ini paling lambat rampung, dan besok paling cepet gaji plus tunjangan anak dan istri sudah dibayarkan,” ujar dia.

Agus menambahkan, "hari ini listing gaji selesai, besok mulai dibayar. Kita memang butuh waktu, karena kemarin kan perombakannya massal. Kita percepat pembayaran gaji dulu, tunjangan belakangan," ucap dia. (Sun/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya