Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari. Biasanya para PNS menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya.
Saat dikonfirmasi perihal gaji yang belum terbayar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan hal tersebut. Heru mengatakan, keterlambatan gaji terjadi lantaran perombakan besar-besaran pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Januari 2015 lalu.
Saat itu, kata dia, Ahok melantik sebanyak 4.676 pejabat DKI tingkat eselon II, III, dan IV secara massal di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat.
"Iya (betul). Jadi gini, kalau saya itu kan dibuntutnya saja, uang di kita sudah siap, tapi kan proses real untuk menentukan STM atau SP2B (Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja) idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing," ujar Heru di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015)
"Kita tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," imbuh dia.
‎Karena perombakan besar tersebut, sambung dia, hampir seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diisi oleh wajah baru. Hal tersebut, menurut Heru, mengharuskan adanya disposisi kewenangan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Heru mengaku, pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari penyesuaian sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji.
"Jadi bukan karena kita enggak punya uang. Seperti contoh kepala BKD saja kan ganti. Padahal dalam proses pencairan gaji seyogyanya BKD harus mengkonfirmasi ke dinas kominfo pejabat mana hasil dari promosi kemarin dan pejabat mana yang tetap. Kalau nanti kita main bayar saya, lalu terjadi ketimpangan pemayaran gaji, gerugian negara dong namanya," jelas dia.
Dia pun memastikan, pencairan gaji puluhan ribu PNS yang belum dibayarkan akan dilakukan paling cepat esok hari. "Untuk solusinya, nanti siang surat itu akan ditanda tanganu Pak Sekda. Ya besok bisa cairlah (gaji PNS)," tandas Heru. (Mut)
Ahok Rombak Pejabat DKI, 72 Ribu PNS Belum Terima Gaji Januari
Sekitar 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari.
diperbarui 07 Jan 2015, 12:37 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 12:37 WIB
Kesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat
Golkar Yakin Kantongi 60 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak
Ada Festival Diskon Pilkada di Mal, Buruan Serbu
Raissa Ramadhani Sebut Pemilik Zodiak Scorpio Relate dengan Lagunya, Soal Susah Move On
Tips agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 97.50%: RIDO 39.35%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.05%
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan
3 Calon Tampak Bersaing Ketat dalam Hitung Cepat Pilgub Sulut 2024
Dwi Andhika Sebut Kedekatan Chika Jessica dengan Istilah HTS: Hubungan Tanpa Stres
Langkah Nyata Upaya Mencetak Generasi Masa Depan Cerdas Indonesia