Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari. Biasanya para PNS menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya.
Saat dikonfirmasi perihal gaji yang belum terbayar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan hal tersebut. Heru mengatakan, keterlambatan gaji terjadi lantaran perombakan besar-besaran pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Januari 2015 lalu.
Saat itu, kata dia, Ahok melantik sebanyak 4.676 pejabat DKI tingkat eselon II, III, dan IV secara massal di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat.
"Iya (betul). Jadi gini, kalau saya itu kan dibuntutnya saja, uang di kita sudah siap, tapi kan proses real untuk menentukan STM atau SP2B (Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja) idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing," ujar Heru di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015)
"Kita tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," imbuh dia.
Karena perombakan besar tersebut, sambung dia, hampir seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diisi oleh wajah baru. Hal tersebut, menurut Heru, mengharuskan adanya disposisi kewenangan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Heru mengaku, pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari penyesuaian sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji.
"Jadi bukan karena kita enggak punya uang. Seperti contoh kepala BKD saja kan ganti. Padahal dalam proses pencairan gaji seyogyanya BKD harus mengkonfirmasi ke dinas kominfo pejabat mana hasil dari promosi kemarin dan pejabat mana yang tetap. Kalau nanti kita main bayar saya, lalu terjadi ketimpangan pemayaran gaji, gerugian negara dong namanya," jelas dia.
Dia pun memastikan, pencairan gaji puluhan ribu PNS yang belum dibayarkan akan dilakukan paling cepat esok hari. "Untuk solusinya, nanti siang surat itu akan ditanda tanganu Pak Sekda. Ya besok bisa cairlah (gaji PNS)," tandas Heru. (Mut)
Ahok Rombak Pejabat DKI, 72 Ribu PNS Belum Terima Gaji Januari
Sekitar 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari.
diperbarui 07 Jan 2015, 12:37 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 12:37 WIB
Kesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indah Banget, Ini Rahasia di Balik I’tidal dalam Sholat yang Digambarkan UAH
5 Lokasi Ikonik Film Horror yang Bisa Kamu Kunjungi, Siap-siap Merasakan Sensasi Mencekam
Apa Arti Anxiety: Memahami Gangguan Kecemasan dan Cara Mengatasinya
Tepis Isu Reshuffle Kabinet, Waketum Gerindra: Prabowo Yakin dengan Timnya
Ciri-ciri Radang Tenggorokan: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Resep Brownies Lezat: Panduan Lengkap Membuat Kue Cokelat Favorit
Top 3 Berita Hari Ini: Raline Shah Pakai Koleksi Busana Raya Saat Shella Saukia Buka Butik Pertamanya
Arti Bad dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris yang Tepat
Teknologi Unik! Begini Cara QR Code Mungil Ungkap Perjalanan Lebah Madu
Pembuat Kue di Gorontalo Keluhkan Harga Bahan Baku Sudah Naik Sebulan Jelang Ramadan
450 Best Friend Quotes to Celebrate Your Special Bond
Liverpool Siap Tampil Tanpa Bintang Bek Kanan dalam Laga Krusial, Bagaimana Dengan Trent Alexander-Arnold?