Liputan6.com, Cianjur - Makam untuk terpidana mati Rani Andriani terletak di Kampung Cibogo, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Makam itu terletak di samping pusara ibunya, sesuai dengan permintaan Rani sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/1/2015), menurut paman Rani, Obar, eksekusi mati Rani sangat mengejutkan pihak keluarga.
Baca Juga
Setahu keluarga, Rani telah diampuni Presiden dan hukumannya diringankan dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup seperti dialami 2 terpidana lainnya yang juga sepupu Rani, yaitu Meirika Franola alias Ola dan kerabatnya, Deni Setia Marhawan.
Advertisement
Rupanya Rani tak seberuntung Ola dan Deni, padahal justru Ola-lah yang mengenalkan Rani pada dunia hitam narkoba. Hukuman mati untuk Rani tentu saja membuat keluarga kecewa. Sebab, menurut mereka Rani hanyalah kurir.
Meski begitu, pihak keluarga harus menerima kenyataan Rani harus mengakhiri hidup di depan regu tembak sebagai konsekuensi keterlibatannya dalam bisnis haram narkoba.
Rani Andriani alias Melissa Aprilia ditangkap Januari 2000 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 3,5 kilogram. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000. (Vra/Ans)