Sutarman: Pergeseran Kabareskrim Bukan Wewenang Saya

Menurut Sutarman, pergeseran Kabareskim merupakan wewenang Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang kini melaksanakan tugas Kapolri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jan 2015, 16:36 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2015, 16:36 WIB
Pesan Sutarman Kepada Badrodin Haiti
Mantan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman berpesan kepada Plt. Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti untuk segera berkonsolidasi agar polemik Polri tidak berkepanjangan, Jakarta, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolri Jendral Pol Sutarman menampik pergeseran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dari Komjen Pol Suhardi Alius ke Irjen Pol Budi Waseso dilakukan oleh dia. Menurut dia, pergeseran Kabareskim merupakan wewenang Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang kini melaksanakan tugas Kapolri.

"Bukan kewenangan saya. Pergeseran setelah itu bukan kewenangan saya. Sejak 6 Januari walaupun acara seremonial 16 Januari kemarin, saya sudah menyerahkan tugas wewenang dan jabatan kepada Pak Badrodin sehingga pergeseran setelah itu adalah wewenang Pak Badrodin," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Jendral bintang 4 itu pun membantah pernyataan Komjen Pol Suhardi yang menyebut bahwa pergeseran Kabareskrim atas perintah dari Sutarman.

"Saya tidak perintah seperti itu. Dan pergeseran itu adalah wewenang pejabat baru karena itu terjadi setelah saya," tegas Sutarman.

Polri melakukan mutasi sejumlah pejabat tingginya saat Presiden Jokowi tengah memproses penggantian Kepala Polri. Salah satu perwira tinggi yang dimutasi, yakni Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menjadi Sekretaris Utama Lemhanas.

Sedangkan jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Suhardi Alius akan digantikan Irjen Pol Budi Waseso, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.  (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya