Lurah Cantik di Mamasa yang Terjerat Narkoba Kini Ditahan

Sri, lurah cantik asal Sumarorong, Mamasa, Sulawesi Barat ditangkap karena terbukti sebagai pemakai dan pengedar Narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2015, 07:45 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 07:45 WIB
Lurah-Cantik
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Mamasa - Sri, lurah cantik asal Sumarorong, Mamasa, Sulawesi Barat tak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Kamis 22 Januari lalu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (25/1/2015), usai diperiksa tim penyidik, Sri kini ditahan Mapolres Mamasa. Selain terbukti sebagai pemakai narkoba, Sri juga disinyalir terlibat dalam jaringan pengedar narkotika.

Sampel darah dan urin lurah cantik ini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk diteliti.

Menurut polisi, Sri memang sudah menjadi target operasi polisi. Saat mengerebek kediaman Sri, tersangka sempat membuang sejumlah barang bukti berupa narkoba ke sungai di belakang rumahnya.

Sri dijerat dengan undang-undang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain terancam hukuman penjara, Sri juga akan mendapat sanksi mutasi dan pemecatan oleh Bupati Mamasa.

Pasca-ditangkapnya lurah Sri, kondisi Kantor Kelurahan Sumarorong yang sebelumnya disibukkan dengna aktivitas rutin, kini tampak sepi. (Dan/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya