Ahok: Tarif Baru Angkutan Umum Jakarta Turun, Berlaku Hari Ini

Tarif angkutan baru yang ditetapkan sesuai dengan rapat yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Organda DKI Jakarta turun Rp 500.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jan 2015, 17:10 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2015, 17:10 WIB
ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, tarif baru angkutan umum di Jakarta sudah diberlakukan. Hal itu sudah bisa dijalankan mulai hari ini.

"Surat Keputusan Organda hari ini mulai berlaku turun. Hari ini mulai," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Senin (26/1/2015).

Ahok menjelaskan, penandatanganan surat keputusan itu sudah dilakukan dan dapat langsung berjalan. Dia tidak mau lagi menunggu Dinas Perhubungan akan memakan waktu lama.

"Tanda tangan sambil jalan hari ini mulai berlaku. Saya minta sama Dishub‎. Terlalu lama," kata dia.

Ahok mengatakan, tarif angkutan baru yang ditetapkan sesuai dengan rapat yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Organda DKI Jakarta. Tarifnya akan turun Rp 500.

"Iya sudah turun Rp 500. Paling (di lapangan) cuma turun Rp 300 perak berarti hehehe," tutup Ahok sambil tertawa.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristanto menuturkan sudah melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta untuk membahas penurunan tarif angkutan umum yang ada di Jakarta.

Dari hasil pertemuan itu telah terjadi kesepakatan penurunan tarif sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan nomor 1 tahun 2015 tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Penurunan tarif angkutan umum minimal 5 persen dari tarif awal," kata Emanuel Rabu 21 Januari 2015.

Emanuel menjelaskan tarif untuk ekonomi reguler bus kecil semula Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Sedangkan bus sedang dan bus besar dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.800. Lalu, bus ekonomi (AC) bus sedang dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000. Bus besar AC dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.000, serta bus besar pengumpan dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya