Liputan6.com, Jakarta Lucky Hakim mengaku pasrah jika diberi sanksi berupa nonaktif dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu selama tiga bulan buntut pelesiran ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau memang ternyata saksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya," ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
Lucky mengaku sudah memberikan penjelasan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025). Saat itu, dia mengaku dicecar 43 pertanyaan. Dia mengakui pelesiran ke Jepang sesuatu yang salah.
Advertisement
"Saya melakukan suatu perbuatan apa pun alasannya perbuatan itu sudah saya lakukan. Saya salah, saya minta maaf," ujar Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Lucky menyampaikan, pemberian sanksi merupakan ranah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Dia mengaku siap menerima apa pun yang telah diputuskan.
"Itu di ranah Kementerian. Kalau saya posisinya saya salah, saya minta maaf. Dari kesalahan itu apakah nanti saya disanksi atau tidak, itu bukan keputusan saya. Tapi kalau itu menjadi sanksi buat saya, saya harus menjalani sanksi itu," ujar Lucky.
Mantan aktor itu menjelaskan saat ini masih menjabat sebagai bupati Indramayu dan tanggung jawab sebagai pejabat publik tetap melekat di pundaknya.
"Ini masih melekat dan ini ada tanggung jawab besar di pundak saya yang harus saya emban," ucap Lucky Hakim.
Baca juga Unggahan Dedi Mulyadi Bikin Lucky Hakim Sadar, Pelesiran ke Jepang Salah
Â
Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri Terkait Pelesiran ke Jepang
Sementara itu, dalam pemeriksaannya di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Lucky Hakim dicecar 43 pertanyaan terkait pelesiran ke Jepang saat masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Usai diperiksa, Lucky juga menemui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, untuk menyampaikan permintaan maaf dan menerima sejumlah arahan.
"Dan memang tidak sedetail. Tadi satu persatu, tapi secara umum dari hasil yang tadi, mungkin kan dibaca juga oleh beliau kan. Artinya ada beberapa masukan," ujar Lucky Hakim.
Lucky menyampaikan klarifikasinya secara menyeluruh. Dia mengaku perjalanannya itu murni liburan bareng keluarga bukan terkait perjalanan dinas. Dia juga menegaskan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda. Di hari cuti bersama," ucap Lucky.
"Jadi itu yang didalami kan apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD," sambung dia.
Lucky mengatakan telah menujukkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan selama menjalani pemeriksaan. Bahwasanya tiket dibeli menggunakan uang pribadi dan tidak ada satu pun ajudan atau aspri maupun staf khusus yang ikut.
"Bahkan ke airport pun tidak diantarkan itu. Dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," jelas Lucky.
Advertisement
Singgung Lucky Hakim, Dedi Mulyadi: Mau Bahagiakan Anak Tidak Usah Jauh-jauh ke Jepang
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi ke Jepang pada masa mudik Lebaran 2025. Dedi Mulyadi mengatakan untuk membahagiakan anak tidak perlu jauh-jauh ke Jepang.
Dedi menyebut Lucky Hakim telah dihubungi olehnya melalui pesan singkat dan juga layanan rapat zoom, tempat yang bersangkutan menjawab dan menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang tanpa izin untuk memenuhi janji terhadap anak-anaknya.
"Saya jelaskan Pak Lucky, bahwa hari ini saya dan dia adalah pejabat negara," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2025).
Gubernur Jabar melanjutakan, "karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak orang tua untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Akan tetapi, kan bahagia tidak mesti di Jepang."
Atas hal tersebut, Dedi menyarankan secara pribadi bahwa anak pejabat, terlebih sebagai pimpinan daerah, merasa bahagia harus di kabupaten atau kotanya, termasuk jika ingin melakukan rekreasi.
"Kalau mengatakan bahwa, oh kotanya tidak seimbang Jepang, bikin dong seimbang Jepang. Kotanya tidak seindah Labuan Bajo, misalnya, ya bikin seindah Labuan Bajo karena 'kan itu tugas pemimpin," ujar Dedi.
Infografis
Advertisement
