WN Nigeria Terpidana Mati Atur Bisnis Narkoba dari Nusakambangan

Aksi sindikat jaringan narkoba yang didalangi WN Nigeria Silvester Obiekwe akhirnya tercium BNN.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Jan 2015, 16:08 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 16:08 WIB
Warga negara Nigeria (paling kiri) yang mengendalikan jaringan narkoba dari Lapas Nusa Kambangan. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)
Warga negara Nigeria (paling kiri) yang mengendalikan jaringan narkoba dari Lapas Nusa Kambangan. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Bukannya kapok, seorang warga negara Nigeria yang sudah divonis mati karena kasus narkoba, Silvester Obiekwe, malah terus bermain-main dengan bisnis haram tersebut.

Silvester ternyata mengendalikan peredaran narkotika di balik Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Rekan satu selnya, Andi, direkrut Silvester untuk menjadi pengatur kurir di luar penjara. Andi pun akhirnya mengendalikan seorang perempuan asal ibukota, Dewi untuk mejadi kurirnya di Jakarta.

Aksi sindikat narkoba ini akhirnya tercium Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah melakukan pengintaian, Dewi ditangkap di sebuah parkiran hotel di wilayah Gunung Sahari pada Senin 26 Januari 2015 pukul 22.30 WIB.

Dari Dewi, BNN menemukan barang bukti berupa sabu 7.622,9 gram. Obat-obatan terlarang itu hasil temuan di dua tempat. Di parkiran hotel sebanyak 1.7954,1 gram  dan di rumah kontrakannya sebanyak 5.828,8 gram.

Menanggapi terbongkarnya peredaran narkotika ini, Kepala BNN Anang Iskandar mengaku heran dan terkejut. Ini disebabkan sang pelaku utama Silvester seakan tidak kapok terus berkencimpung dalam bisnis haram meski sudah dihukum mati.

"Ini memang spektakuler, sudah divonis mati masih juga kendalikan bisnis narkoba," sebut Anang di kantor BNN, Jumat (30/1/2015).

Anang memaparkan, Silvester pertama kali ditahan dan langsung dijatuhi hukuman mati pada 2004. Namun, hukuman itu seperti tak dipedulikan pria 50 tahun itu. "Ini memang perlu ada langkah khusus karena sekarang memang sedang darurat narkoba," pungkas Anang. (Tnt/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya