Liputan6.com, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 862 kg. Tak tanggung-tanggung, sabu hasil penangkapan anggota jaringan narkoba internasional asal Hong Kong itu ditaksir senilai Rp 1,7 triliun dan menjadi pemusnahan terbesar se Asia Tenggara.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta itu juga menghadirkan para tersangka.
"Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan, supaya tidak terjadi penyelewengan barang bukti," kata Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar, Selasa (27/1/2015).
Anang mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) serta kepolisian Hong Kong. Jaringan narkotika yang diotaki warga negara Hong Kong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut pada 5 Januari.
"Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang," jelas Anang.
Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil boks untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebutlah, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil.
Pada saat pelaku bertukar mobil, 4 warga Hong Kong yaitu WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34), bersama 1 warga Malaysia berinisal TST 48), dan 2 warga Indonesia, AS (28) dan SN (39), langsung digerebek BNN.
"Tak hanya itu, di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan nakhoda beserta ABK-nya. Mereka adalah S (36) dan A (21), di kapal yang sedang bersandar di kawasan Dadap," ujar Anang.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, WCP dikendalikan oleh seseorang warga negara Hong Kong yang juga turun memerintahkan untuk merekrut anggota jaringan tersebut.
"Jika penyelundupan berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,03 miliar," kata Anang.
Untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP dibekali Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, perbaikan kapal, akomodasi 3 anggota jaringan dari Hong Kong dan 4 orang WNI.
Dalam pemusnahan sabu tersebut, hadir pula Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno. (Mvi/Ein)
BNN Musnahkan Sabu 862 Kg Senilai Rp 1,7 Triliun
Jaringan narkotika yang diotaki warga negara Hong Kong mencoba menyelundupkan 862 Kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui laut.
Diperbarui 27 Jan 2015, 14:10 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 14:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sering jadi Kebiasaan saat Puasa, Ketahui 5 Waktu Tidur yang Dilarang Rasulullah
7 Potret Vika Pakai Kerudung, Billy Syahputra Ajari Pacar Bule Agama Islam
Cara Ekonomis dan Alami untuk Mengatasi Rambut Tipis Agar Kembali Tebal
J-Hope BTS Akan Hadir di Acara Jimmy Fallon untuk Pertama Kalinya Sebagai Penyanyi Solo
Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lemparkan Granat Asap dan Suar, 3 Orang Terluka
Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah Islam, Kapan Mengamalkannya?
Konten Kreator Paskoboy Bikin Video AI Lionel Messi, Putin, hingga Dr Strange Ikut War Takjil
Mensos Gus Ipul Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Banjir Bekasi: Semua Kebutuhan Pengungsi Akan Terpenuhi
Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ini Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya
VIDEO: Ratusan Rumah Warga di Cipondoh Masih Terendam Banjir
Trafik Tol Trans Sumatera Bakal Naik 68,8% di Mudik Lebaran 2025
Cara Efektif Membersihkan Pori-Pori Wajah dengan Satu Jenis Tepung, Dijamin Ampuh