Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memperbolehkan mobil-mobil pribadi melintas di jalur khusus bus atau busway. Dengan syarat, pengendara yang ingin melewati jalur Transjakarta harus membayar tarif lewat minimal Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Alvin Syah menilai ide Basuki alias Ahok memang cukup menarik, namun tak bijaksana. Sebab akan mengambil 'hak jalan' bagi bus angkutan umum.
"Menarik sih. Tapi itu menyalahi konsep dasar. Namanya busway berarti jalur khusus bus untuk mempersingkat waktu tempuh dan tak terganggu kendaraan lain. Kurang bijak. Nggak ada poinnya," tegas Alvin saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (1/2/2015).
Menurut dia, mempersilakan mobil pribadi masuk jalur Transjakarta hanya bersifat parsial atau sebagian dalam menuntaskan kemacetan Ibukota. Juga lemah untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara mobil yang bandel masuk busway.
"Kurang bijaksana rencana itu apapun alasannya. Jalur khusus bus itu, nggak untuk mobil pribadi," kata Alvin.
Ia mengingatkan Ahok agar tak menjadikan kurangnya frekuensi kedatangan atau lamanya headway bus Transjakarta kemudian menghalalkan mobil pribadi masuk jalur bus. Seharusnya Pemprov DKI menambah armada Transjakarta agar bus bisa ada setiap 5 menit untuk melayani penumpang sehingga jalurnya bisa steril. Selain menambah jumlah bus, yang perlu diperhatikan adalah pengawasan di persimpangan jalur Transjakarta dengan jalan biasa agar tak ada kendaraan pribadi yang mencoba masuk ke busway.
"Jangan malah (jalur Transjakarta) diisi lagi dengan kendaraan lain dan dilegalkan," ucap dia.
Baru-baru ini Ahok mengungkapkan rencananya untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur khusus busway itu.
"Saya akan me-launching satu ide, kalau semua koridornya ditinggikan, boleh masuk busway (jalur Transjakarta)," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis lalu.
Namun, memasuki jalur busway ternyata ada syaratnya. Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.
"Kalau kamu kira-kira mau gaya, sok kaya, mau nyolong jalur bus boleh (bayar) Rp 200 ribu, masih kaya juga naikkan lagi Rp 500 ribu," tegas Ahok.
Caranya seperti masuk gerbang tol. Pengendara diwajibkan menempelkan kartu pembayaran elektronic atau e-money ke alat yang disediakan di halte Transjakarta. "Anda harus tempelkan e-money. Sehingga saat dia masuk, dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok. (Tya/Rmn)
Mobil Masuk Busway, Ide Ahok Dinilai Tak Bijaksana
Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Alvin Syah menilai ide Basuki alias Ahok memang cukup menarik, namun tak bijaksana.
diperbarui 01 Feb 2015, 22:10 WIBDiterbitkan 01 Feb 2015, 22:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, 36 Adegan Diperagakan
Kisah Kiai Kampung Senang Tak Punya Saingan, Endingnya Malah Ngenes Begini.. Diceritakan Gus Baha
350 Caption Gaul Bahasa Inggris untuk Medsos Kekinian
Meluncur Akhir 2025, Begini Tampang Mobil Listrik Pertama Ferrari
Memahami Ciri-ciri Kalimat Persuasif: Panduan Lengkap
Infografis Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP dan Tonggak Penting Partai Banteng
Jokowi Beri Ucapan Selamat saat HUT PDIP, Puan: Terima Kasih Pak
Jadi Target Incaran Arsenal, Bintang Spanyol Minta Gaji Selangit
Ulang Tahun di Januari? Cek Kesehatan Gratis Tetap Bisa Dinikmati Lewat SATUSEHAT Mobile
Lezat dan Melimpah, Pesona Ikan Lolosi dari Perairan Gorontalo
Ini Misi Retno Marsudi Sebagai Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact
Polandia Pilih Abaikan Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu